Payload Logo
Gubernur Kaltim

Gabungan foto Hashim, Presiden Prabowo, Hijrah Mas’ud dan Rudy Mas’ud (dok: Kolase/istimewa)

Polemik Tim Ahli! Gubernur Kaltim Samakan Peran Hijrah Mas’ud dengan Hashim di Lingkar Presiden Prabowo

Penulis: Agung | Editor:
24 April 2026

SAMARINDA — Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memicu polemik baru usai menganalogi atau memisalkan peran Hijrah Mas’ud dengan Hashim Djojohadikusumo di sisi Prabowo Subianto.

Kepada awak media, Rudy Mas’ud menjelaskan alasan kehadiran Hijrah Mas’ud dalam salah satu tim ahli Gubernur Kaltim.

Politisi Golkar itu amat tegas menyatakan penunjukan Hijrah Mas’ud merupakan hak prerogatif dirinya.

“Itu hak prerogatif,” ucap Rudy saat konferensi pers di Kota Samarinda, Kamis 23 April 2026.

Rudy menambahkan keyakinannya bahwa ini tidak perlu dipersoalkan sebab selama ini Hijrah seringkali mendampinginya, terutama saat ia berada di Jakarta.

Bahkan, kata dia, ada sejumlah hal yang sifatnya privat dan tidak bisa diwakilkan kepada sembarang pihak.

“Memang adik saya…Bu Hijrah, selalu mendampingi saya. Karena saya kadang ada di Jakarta. Nanti yang handle di sini siapa? Karena ada hal yang sifatnya privasi, misalkan logistik atau mandat yang tidak bisa diwakilkan,” jelasnya.

Rudy kemudian lebih jauh membandingkan kondisi tersebut dengan peran Hashim di lingkar Presiden Prabowo. Ia menyinggung tingkat kepercayaan sebagai dasar penunjukan tersebut.

“Sama Pak Hashim juga begitu. Apa bedanya Pak Hashim dengan Bapak Presiden? Kan dia dipercayakan,” tandasnya.

Pun begitu Rudy tegas menyatakan ada batas-batas dalam penunjukan tersebut. Ia memastikan tak ada pelanggaran prosedur, seperti pengangkatan jabatan struktural tanpa mekanisme resmi.

“Kecuali Ibu Hijrah tiba-tiba dilantik jadi kepala dinas tanpa proses, nah itu salah,” tuturnya.

Terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), peran mereka sebatas mengawal percepatan pelaksanaan program di lapangan. Apalagi mengambil alih kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD).

“TGUPP ini berkaitan dengan mengawal percepatan kegiatan eksekusi lapangan. Tidak untuk menentukan, apalagi memerintahkan OPD-OPD. Tidak. Dia hanya mengawal,” pungkasnya. (Agung)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025