Payload Logo
DPRD Kutim
Balikpapan
Dilihat 914 kali

Penjudi sabung ayam di kawasan PT HER, Balikpapan, Rabu (10/12/2025) saat digerebek polisi pada pukul 23.30 Wita (dok: Han/katakaltim)

Polisi Balikpapan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Sita 5 Motor dan 18 Ayam Jago

Penulis: Han | Editor: Agu
11 Desember 2025

BALIKPAPAN — Tim Patroli 110 Sat Samapta Polresta Balikpapan gerebek belasan penjudi sabung ayam di kawasan PT HER, Balikpapan, Rabu 10 Desember 2025, pukul 23.30 Wita

Operasi malam ini dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen, bersama Kanit Obvit Ipda Cucun Quintanto, dan personel gabungan dari Regu Patmor dan URC.

Menurut AKP Chusen, informasi awal diterima melalui layanan Patroli 110 yang melaporkan adanya aktivitas sabung ayam yang semakin meresahkan warga sekitar.

Begitu menerima laporan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saat kami tiba, benar ditemukan sejumlah warga tengah melakukan judi sabung ayam,” ujar AKP M. Chusen.

Petugas langsung mengamankan area dan melakukan penyisiran untuk mencegah para pelaku melarikan diri.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan belasan pelaku dan lima unit sepeda motor masing-masing, Yamaha Mio Soul GT KT 6422 KV, Yamaha Mio Soul KT 3861 ZB, Yamaha Vega KT 5411 KG, Honda Beat KT 2846 HF dan Honda Scoopy KT 6884 HA.

Dalam kesempatan itu juga sebanyak 18 ekor ayam jago yang digunakan sebagai hewan aduan juga turut disita.

“Semua barang bukti langsung kami serahkan ke piket Satreskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tegaskan bahwa Polresta Balikpapan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian,” tegas AKP Chusen.

Usai operasi, Tim Patroli 110 kembali menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Balikpapan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Hingga patroli berakhir, kondisi wilayah dilaporkan aman dan terkendali. (Han)