Payload Logo
l-804920251125190226979.jpg
Dilihat 0 kali

Kendaraan roda empat yang sempat dicuri oleh dua tersangka di Balikpapan Barat (dok: han/katakaltim)

Polisi Balikpapan Tangkap 2 Pencuri Mobil

Penulis: Han | Editor: Agu
14 Oktober 2025

BALIKPAPAN — Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukumnya.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga pada 5 Oktober 2025. Pencurian terjadi pada Kamis, 11 September 2025 Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

Pelaku mengambil satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye metalik yang saat itu terparkir di halaman Koramil Balikpapan Barat.

Setelah penyelidikan, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat mengamankan tersangka berinisial BCN (30), warga Jl. Klamono G. Gn. Pipa, Gang Samosir No. 439 RT 28, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra oranye metalik, 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak.

“Kita amankan juga rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp86 juta,” ucap Kapolsek dalam keterangan resminya, Senin 13 Oktober 2025.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Balikpapan Barat masih melakukan pendalaman kasus, pemeriksaan intensif terhadap tersangka, serta pelaporan perkembangan perkara kepada pimpinan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi.

“Apabila terjadi hal mencurigakan atau kehilangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani secepatnya,” ucapnya. (*)