Ilustrasi penggelapan di Samarinda (dok: pexels)

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan di Samarinda, Tangkap dua Pelaku, Ini Modusnya

Penulis : Redaksi
30 March 2024
Font +
Font -

Samarinda -- Dua pelaku penipuan dan penggelapan di Samarinda kembali menjalankan aksinya.

Kedua pelaku penggelapan di Samarinda itu berkedok karyawan distributor gula pergudangan bagian tim Audit.

Diketahui, keduanya merupakan kakak beradik yang akhirnya dibekuk tim Elang unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Pelaku diamankan di Jalan Latsitarda V, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda belum lama ini.

“Tim sudah menangkap pelaku. Kita telah tetapkan sebagai tersangka beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mendatangi toko/warung sembako di Jalam H. Marhusin RT. 001 Kelurahan Sungai Kapih dan Bendungan RT. 015 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Diungkapkan Kapolsek, pelaku penggelapan di Samarinda itu mengaku sebagai karyawan bagian tim Audit distributor gula di pergudangan untuk mengecek apakah ada keluhan dari konsumen.

”Korban pun mengakui gula yang telah dibelinya dari distributor di pergudangan ada dalam satu saknya ada kekurangan timbangan 4 kilo. Setelah pelaku mengecek terhadap jahitan karung tersebut kemudian mengatakan pada korban bahwa sisa gula 2 sak akan dibawanya ke pergudangan dan akan digantinya," katanya.

"Namun setelah korban konfirmasi ke distributor di pergudangan, ternyata pihak pergudangan tidak pernah memerintahkan karyawannya untuk turun ke lapangan melakukan audit,” ambah Kapolsek.

Sementara itu, kedua pelaku mengakui perbuatannya. bahkan Dari hasil interogasi dan pendalaman bahwa tersangka dengan modus yang sama juga melakukannya di daerah Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu. (*)

Simak berita lainnya di katakaltim.com

Font +
Font -