Polres Bontang gelar konferensi pers terkait dugaan kasus Tipikor Labkesda (aset: katakaltim)

Polres Bontang Amankan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, 12 Tahun Baru Terungkap

Penulis : Agu
31 July 2024
Font +
Font -

Bontang — Polres Bontang gelar konferensi pers terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Rabu (31/7/2024).


Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing didampingi Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengungkapkan empat tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.

Baca Juga: Pelaku peredaran narkoba (aset: yub/katakaltim)Polres Bontang Ungkap Kronologi Peredaran Narkoba di Kutai Kartanegara

Keempat tersangka adalah FN (62), seorang PNS perempuan dan tiga laki-laki BS (40), seorang PNS, SMR (42), swasta dan SHA (62), swasta.

Baca Juga: Ketua DPC Partai Gerindra Bontang, Agus Haris (dok: katakaltim)Buka Peluang ke Golkar dan PKB? Ini Kata Agus Haris

Keterlibatan empat tersangka ini soal pengadaan lahan pembangunan Labkesda Pemkot Bontang pada tahun anggaran 2012.

Ada sebidang tanah yang terletak di Jalan Panjaitan, RT 2, Kelurahan Bontang Baru, berukuran 2 hektar.

Di mana, pada 2012 telah melakukan pengadaan lahan pembangunan Labkesda yang dianggarkan dalam APBD.

Lebih jauh disampaikan dalam prosesnya pengadaan itu dilakukan secara langsung tanpa panitia pengadaan tanah dan statusnya tidak bersertifikat.

"Kita butuh proses 12 tahun untuk ungkapan ini sampai 2024," jelasnya.

Soal keterlibatan tersangka dan lamanya proses pengungkapan tersebut, pihak Polres Bontang mengatakan kasus Tipikor beda dengan kasus lain.

"Penyelidikan korupsi memang tahapannya panjang, karena keterangan saksi yang harus kita validkan dulu, kerugiannya berapa dan lainnya," pungkasnya.

Dilaporkan pada tahun 2012 kerugian negara mencapai Rp 3.969.000.000. (*)

Font +
Font -