BONTANG — Tim Satresnarkoba Polres Bontang tangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat, 14 Maret 2025, malam.
Terduga inisial Na (37) diamankan di Jalan Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Dari tangan terduga, polisi menyita 14 paket sabu dengan total berat bruto 7,81 gram, sebuah dompet hitam, uang tunai Rp1.590.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu unit ponsel merek Vivo.
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Ribuan Gram Sabu Diamankan Kepolisian Bontang 5 Bulan Terakhir
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon menyampaikan pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diamankan," ucap Nixon dalam keterangan resminya, Sabtu 15 Maret 2025.
Saat ditangkap, terduga sempat membuang dompet kecil berwarna hitam yang ternyata berisi 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu.
“Saat ini, terduga telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (*)