Payload Logo
q-531820251125190700583.jpg
Dilihat 378 kali

Tersangka pengedar narkoba di Kelurahan Tanjung Laut Indah Kota Bontang (dok: Polres Bontang)

Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Penulis: Yub | Editor: Agu
4 November 2025

BONTANG — Polres Bontang ringkus pria diduga edar sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Cempaka 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Pelaku digerebek di rumahnya sekitar pukul 13.30 Wita pada Senin, 3 November 2025. Rumah tersebut dicurigai jadi tempat transaksi dan peredaran sabu.

Kapolres Bontang melalui Kasatresnarkoba, AKP Rihard Nixon menyampaikan penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas di rumah tersangka.

"Setiap laporan yang masuk membantu kami menyelamatkan lebih banyak orang dari dampak narkoba," ungkapnya Selasa, 4 November 2025.

Rihard mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga penggeledahan kepada terduga Sy (39).

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti: 3 bungkus plastik berisi sabu, perlengkapan konsumsi, uang tunai Rp1.550.000 hasil transaksi, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

"Terduga mengakui bahwa dirinya membeli 5 gram sabu melalui sistem jejak dan menjualnya kembali," ucapnya.

Kemudian Rihard menuturkan pelaku menjual dengan cara membungkus kembali dalam bentuk paketan.

Setiap paket dibandrol harga bervariasi antara Rp150.000-Rp700.000. Ada Sekitar 4 gram telah terjual kepada pelanggan sebelum ia ditangkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan berani melapor demi keamanan lingkungan," imbuhnya. (Yub)