Payload Logo
-73720251125180622062
Dilihat 0 kali

Terduga pelaku pengguna narkoba ditangkap Polres Bontang

Polres Bontang Tangkap Remaja Gegara Bawa Sabu 3,09 Gram

Penulis: Redaksi | Editor:
18 April 2024

Bontang – Polres Bontang bekuk seorang remaja yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram, pada Kamis 18 April 2024.

Remaja berinisial DS itu diamankan Polres Bontang usai menerima laporan warga yang katanya terjadi transaksi narkoba.

Tak lama kemudian, satreskoba Polres Bontang secara tak terduga mengampiri pelaku dan menemukan barang tersebut tersimpan di sepeda motor yang dibawanya.

Diketahui pelaku yang ditangkap di Kelurahan Satimpo berikut BB yang ada di dalamnya berupa 4 bungkus plastik berisi kristal dan diduga Narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram.

Barang tersebut diketemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap DS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gear.

Selanjutnya terhadap DS diamankan ke Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)