Payload Logo
-106820251125190746501.jpg
Dilihat 378 kali

Polres Kutim gelar konferensi pers kasus pencurian motor, Jumat 7 November 2025 (dok: Caca/katakaltim)

Polres Kutim Ungkap 13 Kasus Pencurian Motor, 1 Tersangka di Bawah Umur

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
7 November 2025

KUTIM — Polres Kutim ungkap 13 kasus pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di 8 wilayah operasi.

Terdiri dari Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Muara Wahau, Kombeng, dan Rantau Pulung.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan pelaku berjumlah 13 orang, terdiri dari 1 orang perempuan, dan 1 orang anak di bawah umur (ABH). Sementara 11 lainnya laki-laki dewasa.

"ABH merupakan residivis atau pelaku pengulang pidana yang sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Fauzan dalam Konferensi Persnya di Markas Polres Kutim, Jumat 7 November 2025.

Hasil penyelidikan mengungkapkan ABH tersebut memiliki motif berbeda dari 10 pelaku lainnya. Ia mencuri untuk digunakan secara pribadi.

"Untuk kesenangannya saja karena merasa sudah bisa mengendarai, dia ingin membeli motor tapi tidak mampu," kata Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna.

ABH itu bukan tergolong komplotan. Bahkan tidak memiliki peralatan yang memaksa kendaraan untuk rusak.

"Tidak ada kunci T. Dia hanya mencari kelengahan pengendara yang mana kendaraan yang kuncinya tergantung," jelasnya.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa total kerugian dari kasus curanmor ini mencapai Rp240 Juta. (Cca)