Payload Logo
Narkoba

Tersangka pengedar sabu S (28) diringkus Polsek Bentian Besar pada Minggu 03 Mei 2026. (Dok: istimewa)

Polsek Bentian Besar Ringkus Pengedar Sabu, Sasar Pekerja Sawit

Penulis: Jantro | Editor: Agung
5 Mei 2026

KUBAR — Seorang pemuda berinisial S (28) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diciduk Unit Reskrim Polsek Bentian Besar tanpa perlawanan di Kampung Dilang Putih, Kutai Barat (Kubar).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 poket sabu siap edar ukuran sedang dan 1 poket sabu ukuran kecil.

Kapolres Kubar melalui Kapolsek Bentian Besar, Iptu Nelson mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada Minggu 03 Mei 2026.

Saat itu, tersangka diduga hendak mengedarkan sabu kepada para pekerja di Bentian Besar.

Katanya, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diketahui memperoleh barang haram tersebut dari Samarinda. Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan interogasi , tersangka memperoleh sabu dari Samarinda. Sasaran peredaran sabu ini kepada pekerja sawit," ujar Nelson dikonfirmasi Katakaltim melalui telepon selulernya, Selasa 05 Mei 2026.

Ia menegaskan berkomitmennya memberantas peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Bentian Besar. Dipastikannya tidak ada ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba.

Nelson mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor peredaran sabu. Warga Bentian Besar diajak untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Ini perang kita bersama. Selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan ke kami,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025