Payload Logo
Truk ODOL

Warga Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat pulangkan truk CPO ODOL ke perusahaan masing-masing, Selasa 17 Februari 2025. (Dok: KataKaltim/Jantro)

Warga Bentian Kubar Putar Balik Puluhan Truk CPO ODOL, Desak Pemda dan Polisi Bertindak Tegas

Penulis: Jantro | Editor: Agung Ardaus
17 Februari 2026

KUBAR — Warga Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menggelar aksi menghentikan truk CPO over demension over load (ODOL) yang melintas di jalan nasional, Selasa 17 Februari 2026.

Konflik ini sudah berlangsung lama, namun aksi ini baru sejak dua hari terakhir semenjak 16 Februari 2026.

Warga menilai Pemda dan Polisi masih minim melakukan penindakan terhadap truk CPO ODOL.

Akibatnya, warga harus turun tangan guna menegakkan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Kini, puluhan truk ODOL dipulangkan ke perusahaan sawit masing-masing.

Aturan yang ditegakkan warga mengacu pada Perda Kaltim No.10 Tahun 2012 serta surat imbauan Bupati Kubar Nomor: 500.11/302/DISHUB-TU P/I/2026 yang melarang kendaraan bermuatan di atas 8 ton melintas jalan umum.

Kordinator Aksi, Arief Witara kepada Kata Kaltim mengatakan, konflik antara warga Bentian dengan Truk CPO ODOL sudah berlarut-larut. Sehingga warga harus turun ke jalan untuk menegakkan aturan.

Warga menilai truk CPO ODOL harus ditindak secara tegas. Karena muatan yang berlebihan menjadi pemicu kerusakan jalan. Badan jalan dipenuhi lubang dalam beberapa tahun terakhir.

"Sesuai aturan, muatan maksimal truk hanya 8 ton yang bisa melintasi jalan ini. Kita tidak mau jalan ini semakin parah, itu sebabnya kami melakukan aksi," ujarnya.

Arief meminta pihak kepolisian dan Pemda dapat segera menindak tegas truk ODOL yang melintasi jalan nasional di Bentian Besar. Langkah itu dinilainya dapat mengakhiri konflik warga dengan perusahaan sawit.

Ia mengajak masyarakat Kutai Barat untuk membuka mata terkait investasi yang justru merugikan.

Menurutnya, investasi sawit yang menggunakan truk CPO ODOL tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Kapolsek Bentian Besar, Iptu Nelson dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap berjaga serta melakukan pengamanan aksi.

Ditegaskannya, polisi bersikap netral sepanjang semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

Nelson menghimbau warga tetap menjaga suasana Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Warga juga diminta tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memicu kericuhan.

"Mari kita menjaga kondusifitas agar tetap aman dan damai. Polisi bekerja dengan hati serta bersikap netral untuk membantu masyarakat. Polisi tidak memihak manapun, selama itu sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," urainya. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025