Payload Logo
Bontang

Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus. (dok: katakaltim)


PTSP Bontang Maksimalkan Sosialisasi Lewat Media Sosial hingga Turung Langsung, Pelaku UMKM Makin Sadar Urus Legalitas Usaha

Penulis: irw | Editor: Agung
8 Mei 2026

BONTANG – Pemanfaatan media sosial kini menjadi salah satu strategi andalan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bontang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha.

Melalui berbagai platform digital seperti Instagram dan Facebook, PTSP Bontang terus aktif menyebarkan informasi terkait pengurusan perizinan usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus, mengatakan sosialisasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga diperkuat lewat media sosial agar informasi lebih cepat menjangkau masyarakat luas.

“ Kami terus menyampaikan pentingnya legalitas usaha kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi menjadi lebih efektif dan mudah diakses kapan saja oleh pelaku usaha. Selain unggahan edukasi, PTSP juga rutin memberikan informasi tahapan pengurusan izin hingga manfaat memiliki legalitas usaha.

Langkah tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil positif. Kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus NIB dan legalitas usaha disebut terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

PTSP Bontang berharap edukasi digital ini dapat membantu masyarakat memahami bahwa pengurusan izin usaha kini semakin mudah, cepat, dan dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS.

Dengan legalitas yang dimiliki, pelaku usaha juga memiliki peluang lebih besar mendapatkan akses bantuan pemerintah, pembiayaan usaha, hingga memperluas pasar usaha mereka.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025