BONTANG – Pemerintah pusat mulai memperketat proses verifikasi lokasi usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis petak poligon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha yang mengurus izin benar-benar memiliki lokasi usaha yang jelas dan valid.
Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus, mengatakan sistem baru tersebut membuat proses pengajuan izin kini lebih detail dibanding sebelumnya. Pemerintah dapat mengecek langsung titik lokasi usaha yang diajukan pelaku usaha melalui pemetaan digital.
“Sekarang diverifikasi menggunakan petak poligon. Jadi kita cek benar tidak usahanya memang ada,” ujar Idrus.
Menurutnya, penerapan sistem ini menjadi upaya pemerintah pusat untuk mencegah munculnya usaha fiktif yang hanya dibuat demi mendapatkan izin atau memanfaatkan program tertentu.
Dengan verifikasi lokasi yang lebih ketat, data usaha di dalam sistem OSS dinilai akan menjadi lebih akurat dan terpercaya. Hal tersebut juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan, pengawasan, hingga penyaluran program bantuan bagi pelaku usaha.
Idrus menjelaskan, pelaku UMKM maupun usaha skala besar kini harus lebih teliti saat menginput lokasi usahanya di OSS. Sebab, titik lokasi yang dimasukkan akan dicocokkan langsung dengan kondisi di lapangan.
Selain meningkatkan validitas data, sistem petak poligon juga dinilai membantu pemerintah dalam penataan kawasan usaha agar lebih tertib dan sesuai peruntukan wilayah.
PTSP Bontang pun mengimbau masyarakat yang ingin mengurus izin usaha agar memastikan alamat dan lokasi usahanya benar sebelum melakukan pendaftaran melalui OSS.
“Tujuannya supaya data usaha benar-benar valid dan tidak ada lagi data usaha yang asal dibuat,” tutupnya.(Adv)














