BONTANG – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro di Kota Bontang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bontang kini membantu pembuatan peta poligon secara gratis untuk pengurusan izin usaha melalui sistem OSS.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat kecil yang masih kesulitan menentukan titik lokasi usaha saat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya.
Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus, mengatakan banyak pelaku UMKM belum memahami cara membuat titik koordinat atau peta poligon pada sistem OSS.
“Kalau usaha mikro biasanya kami bantu buatkan poligonnya,” ujarnya.
Menurut Idrus, bantuan tersebut diberikan agar pelaku usaha tetap bisa memperoleh legalitas usaha tanpa terkendala persoalan teknis administrasi.
Ia menjelaskan, peta poligon menjadi salah satu bagian penting dalam proses perizinan karena menunjukkan lokasi usaha secara jelas di sistem OSS. Namun, tidak sedikit masyarakat yang belum terbiasa menggunakan fitur digital tersebut.
Karena itu, PTSP Bontang mengambil langkah pendampingan langsung agar proses pengurusan izin menjadi lebih mudah dan cepat.
“Kami ingin masyarakat kecil tidak kesulitan hanya karena kendala teknis,” tambahnya.
Program pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya PTSP Bontang mendorong semakin banyak UMKM memiliki legalitas resmi. Dengan adanya NIB dan izin usaha, pelaku UMKM dinilai lebih mudah mendapatkan bantuan pemerintah, akses pembiayaan, hingga peluang kerja sama usaha.
PTSP Bontang pun mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengurusan OSS agar datang langsung untuk mendapatkan pendampingan gratis dari petugas.(Adv)














