Payload Logo
7-807120251125185707598
Dilihat 377 kali

Ruas jalan nasional Sangata – Sp. Perdau, Kabupaten Kutai Timur yang hampir putus akibat longsor (Dok:BBPJN Kaltim)

Respons Kritik Gubernur, BBPJN Kaltim dan PT KPC akan Tangani Longsoran di Ruas Jalan Sangata – Sp. Perdau

Penulis: Ali | Editor: Caca
12 September 2025

SAMARINDA - Menanggapi kritikan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud soal kondisi jalan ruas jalan nasional Sangata – Sp. Perdau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang hampir putus, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim langsung gerak cepat.

Pemeliharaan titik rawan longsor dilokasi tersebut akan dilakukan bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan ruas Sangata – Sp. Perdau berada di wilayah kerja Satker PJN Wilayah II Kaltim dan memiliki tingkat kerawanan longsor cukup tinggi.

"Kondisi tanah dan kontur yang kurang ideal membuat ruas ini rawan longsor, sehingga mengurangi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan," ujar Yudi dalam press release yang diterima media ini, Kamis (11/9/2025).

Tiga Fokus Penanganan

BBPJN Kaltim dan PT KPC menyepakati sejumlah langkah penanganan, yakni:

Penanganan longsoran di STA 5+650.

Penanganan longsoran di STA 23+050.

Pengalihan ruas Sangata – Sp. Perdau STA 20+500 hingga 30+700.

Untuk titik STA 5+650, BBPJN Kaltim saat ini tengah melaksanakan investigasi tanah (soil investigation) dan akan mengusulkan penanganannya pada anggaran 2026.

Sementara di STA 23+050, longsoran besar yang terjadi sejak Januari 2025 telah mengganggu arus lalu lintas.

BBPJN bersama PT KPC melakukan survei, pemasangan rambu, hingga pemancangan cerucuk untuk mengurangi pergerakan tanah. Namun, kondisi masih berlanjut.

"Berdasarkan kunjungan lapangan pada 9 September 2025, disepakati penanganan permanen akan dilakukan PT KPC. Pada minggu kedua September akan dimulai soil investigation di lima titik, dan hasilnya dipakai untuk penyusunan desain bored pile sepanjang 50 meter," jelas Yudi.

Pekerjaan permanen dengan nilai sekitar Rp5,9 miliar ditargetkan mulai dikerjakan pada pertengahan Oktober 2025.

Pengalihan Jalan Nasional

Selain penanganan longsor, PT KPC juga berkomitmen membangun jalan pengganti di ruas Sangata – Sp. Perdau sepanjang 11,7 km.

Pengalihan trase ini sudah diajukan sejak 2018 dan mendapat persetujuan prinsip dari Kementerian PUPR.

"Pembangunan jalan pengalih ditargetkan berlangsung selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027. Selama proses tersebut, PT KPC tetap bertanggung jawab terhadap ruas Sangata – Sp. Perdau, termasuk longsoran di STA 23+050," kata Yudi.

Yudi menegaskan juga lalu lintas kendaraan hauling batubara milik PT KPC tidak menggunakan jalan nasional, kecuali pada titik perlintasan sebidang yang telah diberikan dispensasi.(*)