SAMARINDA — Kota Samarinda dinilai masuk dalam 5 besar wilayah dengan pengelolaan sampah terburuk di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengelolaan sampah di kawasan dengan julukan Tepian itu dinilai masih di bawah standar. Bahkan dapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Pun demikian, menurut Wakil Rakyat, bahwa informasi tersebut masih belum dapat dijadikan tolok ukur resmi. Harus ada data dan indikator yang jelas dan pasti.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, mengaku pihaknya juga belum mendapatkan data resmi terkait soal ini.
“Kami belum terima data resmi soal indikator penilaian,” ungkap Aan, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.
Ada banyak hal yang perlu dikaji lebih dalam agar bisa menilai kualitas pengelolaan sampah. Artinya tidak cukup kalau hanya pemberitaan atau opini publik. Pun demikian, dia mengaku pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih pakai sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Tapi, kata dia, Pemkot Samarinda sudah melakukan langkah untuk metode yang lebih modern. Dan tentunya ramah lingkungan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga sudah menyampaikan pengelolaan sampah secara bertahap ada peralihan.
“Nah tentu saja perubahan sistem ini akan membutuhkan waktu. Ada tahapan,” terangnya.
Kata dia, Wali Kota optimistis bahwa pada akhir 2025, hasil dari pembenahan ini akan tampak signifikan. Pemerintah kota menargetkan keluar dari daftar kota dengan pengelolaan sampah terburuk.
“Kami pastikan penanganan soal sampah ini akan terus berjalan,” tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun berjanji akan menuntaskan masalah ini. Ke depannya akan jauh lebih baik. Andi Harun juga memastikan setiap masukan KLHK telah ditindaklanjuti di lapangan. (Adv)











