PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menekankan pentingnya kejelasan komando dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, koordinasi yang terpusat diperlukan agar petugas dapat bergerak cepat tanpa terhambat prosedur birokrasi saat menghadapi kondisi darurat.
Selain memperkuat koordinasi antarpersonel, Tohar meminta masyarakat menghentikan praktik pembakaran untuk membuka kebun maupun membersihkan lahan.
Kebiasaan tersebut dinilai berisiko memicu api yang meluas dan sulit dikendalikan.
Penegasan itu disampaikan Tohar dalam evaluasi penanganan bencana di PPU, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, penerapan status siaga darurat harus diikuti pembagian tanggung jawab yang tegas, terutama terkait pihak yang berwenang mengendalikan operasi di lapangan.
Tohar menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU sebagai unsur yang mengoordinasikan penanganan operasional ketika kondisi darurat ditetapkan.
Dengan kejelasan tersebut, petugas diharapkan tidak perlu menunggu instruksi berlapis dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing sebelum mengambil tindakan yang diperlukan.
“Dalam situasi siaga darurat, jalur komando harus dipahami seluruh petugas. BPBD menjadi pusat koordinasi operasi, sehingga langkah penanganan bisa segera dijalankan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Tohar.
Ia menerangkan, kewenangan operasional telah diberikan kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD PPU untuk mengoordinasikan pengerahan personel dan peralatan.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan penanganan di lokasi kejadian.
Menurut Tohar, kecepatan merespons kebakaran sangat bergantung pada kesiapan petugas dan kelancaran koordinasi.
Karena itu, persoalan menunggu arahan dari masing-masing pimpinan instansi tidak seharusnya menghambat tindakan yang dibutuhkan dalam keadaan darurat.
“Jika hasil pemantauan menunjukkan perlunya penambahan petugas atau peralatan, koordinasi harus segera dilakukan. Jangan sampai penanganan tertunda hanya karena masing-masing unsur menunggu instruksi dari atasannya,” tegasnya.
Di sisi lain, Tohar menilai pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan tim pemadam.
Peran masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi potensi munculnya sumber api, terutama dari aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan.
Ia meminta camat, kepala desa, serta perangkat kewilayahan lainnya aktif menyampaikan edukasi mengenai risiko pembakaran lahan.
Masyarakat diharapkan memilih cara yang lebih aman agar aktivitas pengelolaan lahan tidak berujung pada kebakaran yang merugikan banyak pihak.
Koordinasi pencegahan juga perlu diperkuat dengan melibatkan unsur Komando Distrik Militer (Kodim), Polres, Danramil, Kapolsek, hingga aparat desa dan kelurahan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran warga di wilayah rawan karhutla.
Tohar menegaskan bahwa kebiasaan membakar lahan tidak sepatutnya terus dipertahankan apabila dampaknya dapat meluas di luar kendali.
“Kami mendorong seluruh pihak mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat daripada mengandalkan cara pembukaan lahan yang berisiko, tukasnya.
Pemkab PPU berharap kejelasan komando dalam penanganan darurat dan penguatan edukasi masyarakat dapat berjalan beriringan.
Dengan demikian, respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih terarah, sementara potensi kejadian baru dapat ditekan melalui upaya pencegahan sejak dini. (Adv)














