BONTANG — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang menjaring 250 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat.
Razia berlangsung di Jalan Bhayangkara, Markas Komando (Mako) Polres Bontang, Gunung Elai, Kecamatan Bontang utara, mulai pukul 16.00 hingga 16.30 Wita, Senin (21/10/2024), kemarin.
Baca Juga: Polres Bontang Amankan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, 12 Tahun Baru Terungkap
Petugas mengeluarkan 39 surat tilang dengan barang bukti (BB) 10 unit roda dua, STNK 20 buah, dan 9 buah SIM.
Baca Juga: Balap Liar Kerap Terjadi, Satlantas Polres Bontang Rutin Beri Edukasi Pelajar
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari mengungkapkan kegiatan ini masih dalam rangka operasi zebra mahakam 2024.
"Kendaraan masuk terjaring roda dua sebanyak 250 unit dan roda empat 10 unit," ungkapnya, Selasa (22/10/2024).
Pelaksana razia dipimpin Kasat Lantas Polres Bontang bersama 30 personil lainnya.
Adapun yang terlibat, antara lain Kasi Propam Polres Bontang, AKP I Gede Eka Wardhana, KBO Lantas Polres Bontang, Iptu Imam Jayadi, Kanit Kamsel Polres Bontang, Ipda Nurul Akbar, satu orang porsenil Provost Polres Bontang, dan 22 personil Sat Lantas Polres Bontang.
"Operasi Zebra Mahakam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan hukum," jelasnya. (*)