Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melaporkan capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan hasil yang cukup menggembirakan.
Dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar bersama DPRD di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/4/2026), terungkap bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 97 persen lebih dari target yang telah ditetapkan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., yang mewakili Wali Kota dalam penyampaian laporan tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata dilihat dari angka serapan, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Capaian ini patut diapresiasi, namun yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat langsung,” ujar Bagus di hadapan anggota dewan.
Dalam laporannya, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,13 triliun atau sekitar 97,10 persen hingga akhir tahun anggaran. Sementara itu, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,75 triliun terealisasi Rp4,27 triliun atau 89,90 persen.
Dari sisi komponen belanja, realisasi belanja modal menjadi yang tertinggi dengan capaian 95,32 persen dari total alokasi Rp1,56 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Di sisi lain, belanja operasi tercatat terealisasi sebesar 87,22 persen, sedangkan belanja tidak terduga mencapai 87,70 persen. Adapun belanja transfer berhasil direalisasikan secara penuh hingga 100 persen.
Bagus juga menjelaskan terkait munculnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dalam laporan keuangan daerah. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang umum terjadi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
“Silpa umumnya berasal dari efisiensi proses pengadaan maupun kegiatan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran. Ini bukan semata kegagalan, melainkan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa memaksakan penyelesaian kegiatan, khususnya proyek fisik, dalam waktu yang terbatas justru berpotensi menimbulkan permasalahan administratif hingga kualitas pekerjaan yang tidak optimal.
Lebih lanjut, Bagus menekankan pentingnya peran DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap LKPJ yang disampaikan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
“Hasil evaluasi DPRD akan menjadi pijakan penting untuk memperbaiki kebijakan, sehingga penggunaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan capaian serapan anggaran yang relatif tinggi, Pemkot Balikpapan optimistis pembangunan daerah akan terus berjalan positif. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan nilai manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik. (han/Adv Diskominfo Balikpapan)














