SAMARINDA — Pemerintah Kaltim resmi menerima kembali pengelolaan kawasan Mall Lembuswana setelah 30 tahun dikelola PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS).
Serah terima berlangsung di kompleks Mall Lembuswana Samarinda, Jumat (7/8/2026). Hal ini menandai babak baru pengelolaan salah satu ikon pusat perbelanjaan tertua di Kaltim.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan momen tersebut merupakan peristiwa bersejarah.
Menurutnya, Mall Lembuswana bukan sekadar pusat perbelanjaan, tetapi menjadi saksi lahirnya swalayan modern di Samarinda sejak berdiri pada 1996.
"Kita tidak ingin sejarah Mall Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kalimantan Timur," ucapnya.
Sri menjelaskan, pengelolaan mall selanjutnya dipercayakan kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS).
Melalui BUMD tersebut, Pemprov Kaltim akan mendorong revitalisasi kawasan dengan menghadirkan lebih banyak aktivitas masyarakat, mulai dari pertunjukan komunitas, acara keluarga, hingga hiburan modern.
Ia mengungkapkan, sejumlah tenant besar telah menyatakan komitmen melanjutkan kerja sama.
Di antaranya Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank.
Sementara beberapa tenant nasional seperti CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, hingga Fore Coffee masih dalam tahap penjajakan.
"Di usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan 'new era' sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat," katanya.
Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas sinergi yang telah terjalin selama tiga dekade.
Menurutnya, Mall Lembuswana telah menjadi bagian dari denyut nadi perekonomian Kota Samarinda dengan menciptakan lapangan kerja dan menjadi destinasi belanja serta rekreasi keluarga.
"Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat," tuturnya.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari PT CSIS kepada Pemerintah Kaltim, yang dilanjutkan penyerahan pengelolaan Mall Lembuswana dari Pemprov Kaltim kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS). (Deni)










