BALIKPAPAN — Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota Balikpapan tahun anggaran 2025 tercatat mencapai sekitar Rp479,275 miliar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPR Kota Balikpapan ke 7 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan, besaran Silpa tersebut bukan disebabkan keterlambatan penggunaan anggaran.
Tapi karena efisiensi hasil tender dan sejumlah kegiatan yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
Bagus mengatakan, seluruh sisa anggaran tersebut akan langsung dimanfaatkan kembali melalui APBD Tahun 2026 untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
"Silpa ini bukan berarti kita terlambat dalam menggunakan anggaran. Ada beberapa faktor, di antaranya sisa hasil tender dan adanya kegiatan yang berada di akhir periode sehingga tidak bisa dimaksimalkan, terutama kegiatan fisik menjelang penutupan tahun anggaran. Tetapi anggaran itu langsung kita gunakan kembali untuk APBD 2026," kata Bagus ditemui usai mengikuti Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, sisa anggaran merupakan hal yang lazim terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dana yang tidak terserap pada tahun berjalan akan menjadi luncuran pada tahun berikutnya sehingga tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.
"Kalau tidak terserap, berarti langsung menjadi luncuran di tahun berikutnya. Mekanismenya memang seperti itu," ujarnya.
Bagus menjelaskan, pemerintah kota terus berupaya meningkatkan serapan anggaran agar Silpa tidak terlalu besar.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun sehingga pelaksanaan program dapat selesai sebelum akhir tahun anggaran.
"Kalau pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa bisa dimulai lebih awal, mudah-mudahan pada Juli seluruh proses sudah selesai sehingga pekerjaan dapat dituntaskan sampai akhir tahun anggaran," ucapnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah Balikpapan selama ini telah mendapatkan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Bagus, capaian tersebut menunjukkan bahwa proses penganggaran bersama DPRD maupun pertanggungjawaban APBD telah berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, ia menekankan yang lebih penting adalah memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Yang paling penting sebenarnya anggaran ini harus bisa menyentuh kebutuhan masyarakat. Masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, seperti penanganan banjir, pembangunan sekolah, dan pelayanan air bersih. Ini menjadi PR kita bersama," katanya.
Bagus juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan APBD agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran.
"Masyarakat boleh mengawal APBD setiap tahun. Justru masyarakat yang lebih memahami apa saja kebutuhan dan kekurangan yang masih ada di daerah. Ini yang harus kita sampaikan dan kawal bersama," ujar Bagus.
Selain pengelolaan anggaran, Bagus menyebut Balikpapan terus mencatat berbagai prestasi. Bahkan, kota ini masuk dalam lima besar nominasi pembangunan kota terbaik bersama Surabaya, Pekalongan, Manado, dan Surakarta.
"Semoga ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berbenah dan mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang nyaman, kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat," kata Bagus. (Han)











