SAMARINDA — Anggota DPRD Samarinda, mewanti-wanti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan setiap tahun terjadi persoalan dalam proses SPMB.
Namun menurutnya, persoalan dalam proses penerimaan siswa baru bukan berasal dari sistem yang diterapkan pemerintah, melainkan dari kurangnya pemahaman orang tua terhadap aturan dan jalur seleksi yang disediakan.
Baca Juga: Diduga Akun Buzzer Kritik Pemkot Samarinda, Helmi Abdullah Menilai Wajar-wajar Saja
“Masalahnya bukan pada sistem, tapi pada kesiapan orang tua dalam memahami dan mengikuti ketentuan yang ada. Ini selalu jadi kendala tahunan,” ujar Novan, Senin 19 Mei 2025.
Baca Juga: Truk Bermuatan Besi Terguling di Samarinda Timpa Pengendara Roda Dua
Fenomena orang tua yang berambisi mendaftarkan anak ke sekolah-sekolah unggulan di luar zona domisili, tanpa mempertimbangkan prinsip pemerataan akses pendidikan, menjadi yang muncul tiap tahunnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini tetap mengacu pada empat jalur penerimaan, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Meski demikian, perbedaan terletak pada proporsi kuota penerimaan di tiap jalur yang telah disesuaikan.
“Zonasi bukan untuk membatasi, tapi untuk menciptakan keadilan pendidikan. Jangan semua terkonsentrasi di sekolah-sekolah favorit,” ujar Legislator Partai Golkar ini.
Ia berharap pada SMPB tahun 2025 mendatang, para orang tua mulai menyadari tujuan dilakukannya sistem zonasi ini. Selain itu juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi siswa yang lebih merata dan adil di seluruh wilayah Samarinda.
Karenanya, Novan meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB, sehingga setiap jalur seleksi berjalan dengan jujur dan transparan.
“Pengawasan dan keterbukaan sangat penting agar tidak ada celah bagi praktik-praktik kecurangan,” tukasnya. (Adv)