Payload Logo
Bontang

Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (15/6/2026).

Soroti Raperda Penanaman Modal, Nursalam: Bontang Jangan Hanya Jadi Penonton Investasi

Penulis: | Editor:
16 Juni 2026

BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Salam, menyoroti substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang dinilai belum memberikan ruang optimal bagi daerah untuk memperoleh manfaat fiskal dari masuknya investasi.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (15/6/2026).

Menurut Salam, sebagian besar isi raperda tersebut masih mengadopsi atau mengacu pada ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang maupun peraturan menteri. Karena itu, ia mempertanyakan posisi dan keuntungan yang dapat diperoleh daerah melalui regulasi tersebut.

“Kalau pasal demi pasalnya hanya mengadopsi aturan yang lebih tinggi, lalu di mana ruang yang menguntungkan daerah? Kita harus memastikan ada kepastian manfaat bagi Bontang, bukan hanya menjadi pelaksana aturan,” ujarnya.

Salam menegaskan, keberadaan investasi seharusnya tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia khawatir jika investasi terus didorong tanpa instrumen yang jelas, daerah justru kehilangan peluang memperoleh pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi.

“Pusat meminta daerah mandiri secara fiskal. Tapi bagaimana kita bisa mandiri kalau ruang untuk mendapatkan pajak dan retribusi dari investasi tidak jelas? Jangan sampai investasi masuk besar-besaran, tetapi daerah hanya mendapatkan efek turunannya yang sangat kecil,” katanya.

Selain itu, Salam juga mempertanyakan sejauh mana peran Pemerintah Kota Bontang dalam mendorong hilirisasi industri, khususnya di kawasan industri yang didominasi perusahaan besar dan investasi asing.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang jelas agar hilirisasi tidak hanya dinikmati investor, melainkan juga membuka peluang usaha, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan bagi daerah.

“Jangan sampai industri hilir yang berkembang justru seluruhnya dikuasai investor luar. Pemerintah kota harus punya ruang dan peran yang jelas agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Bontang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Salam juga menyoroti persoalan keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam pelayanan perizinan. Menurutnya, kekurangan SDM masih bisa diatasi melalui penataan pegawai, namun kendala anggaran membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.

Ia berharap pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi mampu menghasilkan payung hukum yang berpihak pada kepentingan daerah serta memperkuat kemandirian fiskal Kota Bontang.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025