Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra saat menggelar Sospeda Kepemudaan di Kota Samarinda, Jumat 3 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim.com)

Sosperda Kepemudaan: Andi Adi Singgung Bonus Demografi, Paparkan Peran Pemuda dalam Membangun Daerah

Penulis : Galang
 | Editor : Caca
3 January 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan A. Wahab Syahranie, Kota Samarinda, Jumat 3 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Andi Adi menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada pada fase bonus demografi, di mana mayoritas penduduk didominasi oleh generasi muda.

Sosperda Kepemudaan (dok: agung/katakaltim.com)

Sosperda Kepemudaan (dok: agung/katakaltim.com)

Menurutnya, situasi ini merupakan peluang besar sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk memberdayakan pemuda dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Wakil Rakyat Kaltim Andi Satya Adi Saputra usai menggelar Sosperda di Kota Samarinda pada Jumat 3 Januari 2024. (Dok: agung/katakaltim.com)Pengangguran di Kaltim Hanya Turun 0,17 Persen, Wakil Rakyat Bakal Duduk dengan Disnaker

"Penduduk Indonesia pada tahun 2024 berjumlah 284.304.625 jiwa, dan sebagian besar terdiri dari anak muda. Kita berharap mereka dapat mengambil peran penting dalam pembangunan Indonesia, khususnya di Kaltim," katanya di hadapan hampir ratusan hadirin.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburracman (aset: puji/katakaltim.com)Sayid Muziburrachman Desak Pemprov Tambah Anggaran untuk Fasilitas Kesehatan

Ia juga menekankan dengan adanya Perda Kepemudaan ini, peluang bagi pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan semakin terbuka.

Foto setelah Sosperda (dok: agung/katakaltim.com)

Foto setelah Sosperda (dok: agung/katakaltim.com)

Kolaborasi antara pemuda dan pemerintah diharapkan semakin erat demi menciptakan regenerasi yang membawa pemikiran baru dan nilai-nilai positif.

"Dengan aturan ini, peluang anak muda menjadi lebih besar. Kita harapkan mereka membawa ide-ide segar yang mendukung pembangunan," tandasnya.

Praktisi Hukum, Risnal, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, juga menyambut baik hadirnya Perda Kepemudaan ini.

Menurutnya, regulasi ini memberikan landasan hukum bagi pemuda untuk berkolaborasi dalam pengembangan kepemudaan.

"Dengan adanya perda ini, pemuda dapat meminta pemerintah untuk mendukung pemberdayaan, pelatihan, kesejahteraan, hingga penyediaan sarana dan prasarana. Tentu saja, selama program-program yang dijalankan tidak melanggar aturan dan norma masyarakat," urainya.

Sementara itu salah satu Pemuda yang juga menjadi narasumber, Indra Wijaya, mengatakan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Tanpa pemuda, estafet generasi tidak bisa berlanjut.

“Itulah kenapa Perda kepemudaan ini sangat penting. Kita harapkan semoga ke depannya bisa kita elaborasikan kekuatan pemuda,” tuturnya.

Dalam Sosperda itu, sebagian hadirin meminta agar langkah-langkah konkret dapat diambil dalam perealisasian perda ini. Forum pun berkesimpulan dan menilai bahwa ke depannya akan ada Pergub yang menjadi solusi konkret terhadap aturan tentang kepemudaan. (*)

Font +
Font -