KUBAR — Puluhan warga Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, blokir akses jalan nasional, Sabtu 03 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WITA.
Aksi ini dipicu akibat tak kunjung dilakukannya penanganan jalan rusak oleh Kementerian PUPR atau BBPJN Kaltim.
Warga menyatakan pemasangan portal akan terus berlanjut hingga dilakukannya perbaikan jalan.
Kekecewaan warga semakin bertambah karena janji perusahaan memperbaiki jalan tak kunjung terealisasi.
Adapun perusahaan yang sebelumnya menyanggupi melakukan perbaikan jalan diantaranya PT KAL, PT KAS, Pangiono Group dan PT Kruing.
Padahal, janji tersebut sudah disepakati pada 13 Februari 2025 lalu. Kesepakatan itu dibuat karena truk operasional perusahaan dinilai salah satu pemicu kerusakan jalan.
Badan jalan mengalami kerusakan parah mulai Kampung Simpang Raya hingga RSUD HIS. Puluhan lubang menganga di badan jalan bak jebakan bagi pengendara.
Lubang menganga di badan jalan kini berkedalaman 50-70 centimeter. Tak jarang pengendara terjerembab akibat dalamnya lubang. Bahkan, kendaraan roda empat sering tersangkut di dalam lubang.
Kordinator Aksi, Eronius mengatakan, aksi akan terus digelar hingga perbaikan dilakukan perusahaan maupun pemerintah.
Karena, ia bersama warga lain, tidak mau korban kecelakaan lalulintas bertambah akibat kerusakan jalan.
"Yang jadi korban kan pengendara, khususnya roda dua dan empat. Kerusakan jalan ini sudah lama, tapi tidak ada yang perduli. Sehingga kita portal jalan ini sekarang," terangnya.
Tambah Eronius, terkait perbaikan jalan, sebelumnya telah dilakukan kordinasi dengan beberapa perusahaan.
Pihak perusahaan pun sudah menandatangani kesepakatan untuk melakukan perbaikan jalan.
"Kita sudah lama menunggu janji perusahaan. Bisa dilihat sekarang, tidak ada dilakukan perbaikan. Sebelum ada perbaikan kita tak akan buka portal. Ini juga untuk kebaikan bersama," tegasnya. (Jantro)






