WhatsApp. (aset: canva/katakaltim.com)

Tak Perlu Aplikasi Khusus, Pengaduan Publik di Bontang Utara Cukup Lewat Grup WhatsApp

Penulis : Admin
28 November 2024
Font +
Font -

BONTANG — Camat Bontang Utara, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik dapat memanfaatkan berbagai media komunikasi yang telah disediakan.

Camat Bontang Utara Muhammad Nur. (aset: ajijah/katakaltim.com)

Camat Bontang Utara Muhammad Nur. (aset: ajijah/katakaltim.com)

Selain melalui kunjungan langsung ke kantor kecamatan, warga juga dapat menyampaikan keluhan atau masukan melalui media sosial resmi Kecamatan Bontang Utara seperti Facebook, Instagram, maupun WhatsApp.

“Kami sudah punya Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Masyarakat bisa mengajukan pengaduannya lewat media itu. Untuk saat ini, kami belum memiliki sistem khusus seperti aplikasi karena kami melihat kebutuhan itu belum terlalu mendesak,” jelas Muhammad Nur saat ditemui di ruangannya, Kamis (28/11/2024)

Baca Juga: Ilustrasi stop narkoba. (aset: agu/katakaltim.com)Camat Bontang Utara Ajak Pemuda Jauhi Narkoba, Fokus pada Kegiatan Positif

Ia menambahkan bahwa pembuatan aplikasi khusus pengaduan membutuhkan biaya dan tenaga operator yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, kecamatan memilih memanfaatkan platform yang sudah tersedia agar lebih efisien.

Baca Juga: Ilustrasi stop narkoba. (aset: agu/katakaltim.com)Camat Bontang Utara Ajak Pemuda Jauhi Narkoba, Fokus pada Kegiatan Positif

“Kami berpikir aplikasi itu memerlukan biaya besar, termasuk operator untuk mengelolanya. Kalau jarang dipakai, tentu akan mubazir. Jadi, media sosial yang sudah ada saya pikir cukup untuk masyarakat menyampaikan keluhannya,” tambahnya.

Selain itu, kecamatan juga memanfaatkan grup WhatsApp di tingkat RT dan kelurahan sebagai salah satu jalur komunikasi efektif. Grup ini memungkinkan koordinasi dan penyampaian informasi langsung dari masyarakat kepada pihak kecamatan.

“Kami ada grup WhatsApp di setiap RT dan kelurahan. Ini memudahkan kami berkomunikasi langsung dengan masyarakat, terutama terkait aduan-aduan yang sifatnya mendesak,” ujarnya.

Keputusan untuk tidak membuat aplikasi khusus pengaduan didasarkan pada evaluasi kebutuhan masyarakat yang lebih cenderung memanfaatkan platform populer seperti WhatsApp. Hal ini dinilai lebih praktis dan langsung menjangkau warga.

Meski begitu, Muhammad Nur menegaskan bahwa kualitas layanan terhadap aduan masyarakat tetap menjadi prioritas. Setiap aduan yang masuk melalui media sosial atau grup WhatsApp akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.

“Keluhan yang masuk melalui media sosial atau WhatsApp langsung kami tindak lanjuti. Jika ada masalah yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut, kami segera menghubungi dinas terkait,” tutupnya. (Adv)

Font +
Font -