Puskesmas Bontang Utara, bekerja sama dengan Polres Bontang melaksanakan program penanggulangan stunting.

Tanggulangi Stunting, Puskesmas Bontang Utara Gandeng Polres

Penulis : Ayub Sadega
 | Editor : Chaliq Pratama
16 January 2024
Font +
Font -

BONTANG - Puskesmas Bontang Utara, bekerja sama dengan Polres Bontang melaksanakan program penanggulangan stunting, Selasa (16/1/2024).


Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam sektor kesehatan. Kepala Puskesmas Bontang Utara, Wayan Santika dalam paparannya mengatakan beberapa upaya dan strategi Pemerintah dalam penurunan angka stunting.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang telah menerima berkas perkara pidana kasus Apderis. Kepala Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mary Yuli Arty, mengungkapkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tersebut (aset: katakaltim.com)Polres Bontang Limpahkan Berkas Perkara Apderis ke Kejari Bontang

"Upaya Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Bontang sudah berjalan diantaranya pemberian vitamin ke sekolah di wilayah kerja Puskesmas Bontang Utara, pemberian gizi kepada anak yang mengalami stunting, dan konseling kepada calon pengantin," jelasnya.

Baca Juga: BKKBN cegah stunting dengan imbau perempuan maksimal hamil di usia 35 tahun (dok:ist)Usia Hamil Maksimal 35 Tahun, BKKBN Target Percepatan Penurunan Angka Stunting

Wayan Santika melanjutkan kedepan dalam kurun waktu berjalan akan ditingkatkan upaya Pemerintah dalam penanggulangan Stunting.

"Kami dari pemerintah akan terus penanggulangan stunting ini berupa penambahan frekuensi pemberian makanan tambahan, penambahan fasilitas posyandu, penyediaan air bersih, penyediaan jamban dan jadwal rembug stunting akan dilaksanakan minimal 2 kali dalam setahun," pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Bontang Herlina, Bhabinkamtibmas Kelurahan Api Api, Aiptu Suyatno dan jajaran ASN Puskesmas Bontang Utara.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, pemerintah daerah, organisasi internasional, dan sektor swasta untuk melaksanakan program-program penanggulangan stunting

Selain itu, upaya penanggulangan stunting juga dapat melibatkan beberapa kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT).

Kemudian ada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan peran Polri dalam program stunting lebih pada aspek penunjang dan penguatan keamanan dalam konteks pelaksanaan program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. (ayb)

Font +
Font -