Payload Logo
Polda Kaltim

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar pemeriksaan urine terhadap para sopir angkutan penumpang dan barang di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau, Balikpapan, Rabu (18/3/2026) sore (Dok: Han/katakaltim)

2 Sopir Positif Narkoba, Polda Kaltim Gelar Tes Urine Jelang Mudik Lebaran di Pelabuhan Kariangau

Penulis: Han | Editor: Agung
18 Maret 2026

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar pemeriksaan urine terhadap para sopir angkutan penumpang dan barang di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau, Balikpapan, Rabu (18/3/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Romy Tamtelahitu, dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltim serta sejumlah instansi terkait.

Sebanyak 20 sopir dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Hasilnya, dua sopir yang diketahui hendak melakukan perjalanan menuju Sulawesi dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Inisialnya SY dan KH, mereka kedapatan urine-nya positif. Dari hasil interogasi sementara, keduanya mengaku menggunakan sabu dan hendak berangkat menuju Sulawesi,” ujar Romy di lokasi kegiatan, Rabu (18/3/2026).

Romy menegaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keselamatan para pemudik, terutama menjelang puncak arus mudik Lebaran.

“Kegiatan ini didasari niat baik untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Sesuai penekanan Kapolda Kaltim dalam Operasi Ketupat 2026, Polri wajib memastikan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus dua sopir yang dinyatakan positif tersebut. Tidak menutup kemungkinan, proses lanjutan akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau penerapan wajib lapor.

“Sementara kita masih dalami. Tidak menutup kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan BNN atau melakukan wajib lapor,” ucapnya.

Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Kaltim, personel kepolisian setempat, serta Kapos Polisi Pelabuhan Kariangau. Total sebanyak 19 personel gabungan diterjunkan dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Proses pemeriksaan diawali dengan briefing kepada seluruh tim gabungan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine menggunakan alat rapid test yang telah disiapkan oleh tim medis.

Para sopir yang diperiksa terlebih dahulu diminta menunjukkan identitas dan memberikan persetujuan sebelum menjalani tes.

Polda Kaltim memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama masa arus mudik guna meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh narkotika. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025