BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyatakan, kemungkinan penetapan tarif penggunaan angkutan umum massal Balikpapan City Trans (Bacitra) akan dilaksanakan pada Oktober 2024.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, penetapan itu masih menunggu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan mempertimbangkan hasil survei biaya operasional per kilometer.
"Jika uji coba ini berjalan dengan aman, tarif Balikpapan City Trans bisa mulai dikenakan pada awal Oktober," ucapnya, Rabu (4/9/2024) lalu.
Dikatakannya, kehadiran angkutan umum massal seperti Bacitra ini merupakan respons pemerintah pusat terhadap permintaan masyarakat yang membutuhkan sarana angkutan umum memadai.
Baca Juga: Tersangkut Dugaan Pidana Pajak, Seorang Pengusaha Diserahkan ke Kejari Balikpapan
"Menyediakan kebutuhan masyarakat untuk sarana angkutan umum massal yang memadai, itu fungsi pemerintah," jelasnya.
Diharapkannya, keterlibatan dan partisipasi langsung masyarakat dalam sosialisasi penggunaan sarana angkutan massal, bisa mengubah budaya masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, untuk beralih menggunakan angkutan umum massal.
Edo—sapaan akrabnya—menjelaskan, idealnya Kota Balikpapan butuh minimal 32 unit bus, namun saat ini yang tersedia baru 19 unit yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan.
Selain penambahan unit, penambahan koridor juga menjadi pertimbangan dalam masa uji coba operasional ini.
"Dari perhitungan operator, setidaknya Balikpapan membutuhkan 100 unit bus untuk operasional di beberapa koridor," ungkapnya.
Sejauh ini tingkat keterisian penumpang sudah mencapai lebih 50 persen, terutama pada jam padat pagi dan sore hari. Di mana, jadwal operasional Bacitra kini dimulai lebih awal, yaitu pukul 05.30 Wita. (*)