Payload Logo
Rudy Mas’ud

Mobil Range Rover dan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (dok: istimewa)

Rp8,5 Miliar untuk Satu Mobil Dinas Gubernur Kaltim: Representasi IKN atau Luka di Tengah Efisiensi?

Penulis: Riyawan | Editor: Agung
8 Maret 2026

Penulis: Riyawan, Pemerhati Sosial dan Budaya

Katakaltim — Kontroversi mobil dinas kembali jadi sorotan. Kali ini datang dari Kalimantan Timur. Dalam APBD 2025, Pemerintah Provinsi Kaltim mengalokasikan Rp8,5 miliar untuk satu unit mobil dinas gubernur. Nilainya fantastis.

Di tengah seruan efisiensi anggaran dan turunnya Dana Bagi Hasil (DBH), publik pun bertanya “Ini soal kebutuhan, gengsi, atau justru pengabaian terhadap rakyat?” Isu ini bukan sekadar soal kendaraan. Ini soal prioritas, empati, dan konsistensi terhadap janji politik.

Anggaran Rp8,5 Miliar di Tengah Efisiensi dan Turunnya DBH

Tahun 2025–2026 bukan masa yang ringan bagi keuangan daerah. APBD Kaltim 2026 turun drastis dari Rp21 triliun menjadi Rp15,15 triliun. Pendapatan transfer yang mencakup DBH dirancang sebesar Rp3,13 triliun, dengan angka DBH 2026 disebut hanya sekitar Rp2,49 triliun.

Di saat yang sama, pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto mendorong efisiensi belanja melalui berbagai kebijakan, termasuk PMK 32/2025 yang mengarahkan pemangkasan belanja tidak produktif dan pengalihan anggaran ke infrastruktur dasar serta pemberdayaan masyarakat.

Namun di tengah narasi efisiensi itu, muncul alokasi Rp8,5 miliar untuk satu unit SUV hybrid mewah berkapasitas sekitar 3.000 cc, dengan spesifikasi baterai 38,2 kWh. Mobil yang disebut-sebut sebagai Range Rover 3.0 LWB Autobiography ini diklaim ramah lingkungan dan sesuai konsep Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa pengadaan tersebut sudah direncanakan sejak November 2024, sebelum kebijakan efisiensi 2026 berlaku. Mereka juga merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 43 yang mengatur pengadaan barang milik daerah, serta ketentuan bahwa kendaraan dinas kepala daerah boleh berkapasitas hingga 3.000 cc.

Secara administratif, mungkin sah. Tapi publik tak hanya menilai dari sisi aturan. Mereka menilai dari rasa keadilan.

Representasi IKN atau Gengsi Birokrasi?

Alasan utama pengadaan mobil dinas ini adalah kebutuhan representasi. Kalimantan Timur kini menjadi daerah penyangga IKN. Aktivitas kenegaraan, kunjungan pejabat asing, dan tamu internasional disebut membutuhkan kendaraan yang representatif.

Gubernur Rudy Mas’ud bahkan disebut menyampaikan bahwa kendaraan tersebut ditempatkan di Jakarta untuk menjaga marwah Kaltim saat menerima tamu global. “Kita harus tampil representatif,” begitu kurang lebih pesan yang disampaikan.

Namun di sisi lain, Sekretaris Provinsi Sri Wahyuni menegaskan mobil itu untuk menunjang tugas lapangan gubernur, terutama saat mengunjungi wilayah dengan medan berat di pelosok Kaltim.

Dua Narasi Satu Kendaraan

Publik pun bingung. Jika untuk medan berat, apakah mobil mewah seharga Rp8,5 miliar memang pilihan paling rasional? Jika untuk citra di Jakarta, apakah marwah daerah diukur dari kemewahan kendaraan dinas?

Di Samarinda dan Balikpapan, warga masih harus menunggu angkutan kota hingga 30 menit dengan tarif yang terus naik. Di beberapa wilayah seperti Kutai Barat–Mahulu, Kelay (Berau), dan jalur Samarinda–Kukar, kondisi jalan masih rusak. Data akhir 2025 menunjukkan 186,20 km jalan nasional dalam kondisi tidak mantap (rusak sedang hingga berat).

Perbandingan sederhana pun bermunculan. Dengan Rp8,5 miliar, pemerintah bisa:

• Memperbaiki sekitar 70 km jalan rusak dengan estimasi Rp110–120 juta per km.

• Memberikan 15.000 paket bantuan sosial dengan standar sekitar Rp569.000 per paket.

• Membeli 8.000 dosis vaksin anak dengan harga rata-rata Rp1,1 juta per dosis.

• Merenovasi 10–15 ruang kelas sekolah yang memprihatinkan.

• Membeli 20–30 unit mobil operasional standar untuk dinas yang membutuhkan.

Pertanyaannya sederhana “Manfaat satu kendaraan untuk satu pejabat, atau manfaat kolektif untuk ribuan warga?”

Janji “Generasi Emas” vs Realitas Kemiskinan

RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029 resmi disahkan pada 28 Juli 2025 dengan visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” Visi ini terdengar progresif, optimistis, dan menjanjikan.

Data sosial bicara lain. Pada September 2025, persentase penduduk miskin di Kaltim tercatat 5,19 persen, naik dari 5,17 persen pada Maret 2025. Jumlahnya mencapai 202,04 ribu orang, bertambah 2,33 ribu orang dalam enam bulan. Di perkotaan, angka kemiskinan 4,31 persen dan meningkat. Di perdesaan memang turun menjadi 7,24 persen, namun tetap tinggi.

Tingkat Pengangguran Terbuka pada November 2025 juga naik menjadi 5,20 persen. Di tengah angka-angka itu, alokasi Rp8,5 miliar untuk satu mobil dinas terasa kontras. Apalagi jika dikaitkan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila dan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat.

Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 43 menekankan bahwa pengadaan barang milik daerah harus memperhatikan prinsip efisien, efektif, dan tidak boros. Maka muncul pertanyaan public, apakah pengadaan mobil mewah ini sudah memenuhi semangat “tidak boros”?

Secara filosofis, kritik pun mengemuka. Aristoteles dalam Politika menyebut tujuan negara adalah eudaimonia, kebahagiaan bersama, bukan akumulasi kemewahan. Hannah Arendt memperingatkan tentang banalitas kejahatan administratif, ketika keputusan yang secara prosedural sah justru mengabaikan empati terhadap penderitaan publik.

Mungkin istilahnya terdengar berat. Tapi substansinya sederhana, ketika rakyat diminta berhemat, pejabat pun seharusnya memberi teladan.

Kontroversi mobil dinas Rp8,5 miliar ini pada akhirnya adalah soal kepercayaan publik. Bukan semata-mata soal spesifikasi mesin 2.996 cc atau baterai 38,2 kWh. Ini soal sensitivitas sosial di tengah tekanan fiskal.

Apakah mobil itu legal? Bisa jadi. Apakah ia dibutuhkan? Mungkin menurut versi pemerintah, iya. Tapi apakah ia tepat di tengah penurunan DBH, kenaikan kemiskinan, dan seruan efisiensi nasional? Di sinilah perdebatan bermula.

Publik Kaltim tidak anti pembangunan. Mereka juga tidak anti representasi. Namun mereka ingin prioritas yang jelas seperti jalan yang layak, sekolah yang aman, puskesmas yang lengkap, dan lapangan kerja yang tersedia.

Marwah daerah bukan hanya soal kendaraan mewah di halaman kantor. Marwah sejati terletak pada kesejahteraan warganya. Kini sorotan tertuju pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Apakah kontroversi ini akan dijawab dengan transparansi dan evaluasi kebijakan? Ataukah hanya berlalu sebagai polemik musiman?

Yang pasti, di era keterbukaan informasi, setiap rupiah uang rakyat akan selalu ditanya. Dan pertanyaan paling sederhana sering kali yang paling sulit dijawab “Ketika rakyat berhemat, mengapa pejabat tetap bergelimang fasilitas?”. Tapi untungnya, menurut klaim pihak pemerintah, mobil tersebut katanya sudah dikembalikan. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025