Payload Logo
Samarinda

Sejumlah alat bukti yang disita polisi dalam operasi penggerebekan di laboratorium ekstasi kawasan Samarinda Seberang (dok: Humas Polresta Samarinda)

Terbongkar! Laboratorium Ekstasi Samarinda Digerebek Polisi, Sita Puluhan Barang Bukti

Penulis: Ali | Editor: Agu
17 Januari 2026

SAMARINDA — Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar sebuah Clandestine Lab atau laboratorium gelap pembuatan pil ekstasi oplosan.

Mereka menggerebek lokasi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat 16 Januari 2026.

Pengungkapan laboratorium gelap ini berawal dari penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika beberapa waktu sebelumnya.

Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi penting terkait sumber perolehan pil ekstasi bermotif “Iron Man”.

Yang diduga mengandung campuran sabu-sabu (metamphetamin) dan obat sakit kepala (analgesik).

Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat produksi.

Setibanya di sebuah rumah kontrakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY (33).

“Ia diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi oplosan,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah laboratorium rumahan dengan peralatan lengkap untuk memproduksi narkotika golongan I.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita puluhan barang bukti, di antaranya puluhan butir pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna pink, bubuk pil siap cetak.

Serta berbagai alat produksi seperti alat cetak besi dengan berbagai motif, blender, alat pres, alat pembakar spiritus, hingga beragam bahan kimia berupa acetone, alkohol 96 persen.

“Termasuk bahan campuran lainnya yang biasa digunakan dalam pembuatan pil ekstasi,” bebernya.

Dia menegaskan terbongkarnya Clandestine Lab ini merupakan bentuk komitmen Polsek Samarinda Seberang melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Khususnya narkoba oplosan yang memiliki risiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” pungkas dia. (Ali)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025