NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tegas bakal menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Dr. Myrna Asnawati Safitri, mengaku sejak 2023 pihaknya memantau aktivitas ilegal di kawasan pembangunan IKN.
Dari hasil pengamatan tersebut, ditemukan sejumlah indikasi praktik pertambangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Penindakan ini merupakan kelanjutan dari temuan-temuan sebelumnya,” ucapnya kepada awak media di lokasi penumpukan batu bara ilegal milik tersangka M di Samboja, Kutai Kartanegara, Sabtu 8 November 2025.
Pemerintah dan OIKN berkomitmen menindak tegas semua bentuk pelanggaran lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, tindakan ini bukanlah seperti yang disampaikan sebagian media asing yang menyebutnya pengalihan isu.
“Ini sama sekali bukan pengalihan isu. Ini adalah langkah nyata dan terencana dalam upaya penanggulangan aktivitas ilegal di kawasan IKN,” tegas Myrna.
Lebih lanjut, Myrna menjelaskan aktivitas tambang ilegal sebenarnya sudah ada jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai wilayah IKN.
Namun, setelah wilayah tersebut masuk dalam delineasi resmi IKN, OIKN bertanggung jawab penuh memastikan fungsi konservasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini untuk menjaga marwah pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru inisial M dalam kasus tambang batubara ilegal di kawasan taman hutan Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kukar.
Menurut kepolisian, setidaknya sebanyak 300 hektar lahan di kawasan itu sudah dikeruk. Merugikan negara hingga triliunan rupiah. (Han)












