KUKAR — Tokoh masyarakat Kutai Kartanegara, Denny Ruslan, resmi melaporkan akun media sosial (Medsos) Instagram Infoetam dan Lambekaltim ke Polda Kaltim di Balikpapan, Kamis 21 November 2025.
Laporan tersebut dibuat atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu yang mencatut identitas dirinya.
Langkah hukum ini diambil Denny setelah unggahan Infoetam menampilkan fotonya yang disertai judul "DS Alias Om Koboy Kukar Diduga Setubuhi Wanita Asal Sangatta Hingga Hamil Serta Diancam".
Unggahan tersebut menyebar cepat dan luas.
Pada gilirannya menjadi perbincangan publik Kaltim.
Denny mengaku terkejut saat mengetahui unggahan tersebut. Dia menegaskan dirinya sama sekali tidak paham persoalan yang dituduhkan.
"Saya tidak mengerti sama sekali persoalan itu. Jadi ketika itu pun saya tahunya dari teman-teman yang nge-share ke saya," ujarnya kepada katakaltim, Kamis 20 November malam.
Ia mengaku pada saat mengetahui unggahan tersebut dirinya sedang berada di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan untuk menjemput rekannya.
Hingga akhirnya memutuskan membuat laporan resmi ke Polda Kaltim. “Dapatlah berita itu. Nah, akhirnya saya ke Polda bikin laporan resmi tentang berita bohong dan fitnah itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Denny menyatakan tidak mengenal sosok maupun pihak yang diduga dikaitkan dengan isu tersebut.
"Enggak tahu sama sekali itu siapa. Terus kok ada chatting-chattingan, terus yang saya enggak habis pikir kok mereka berani menaruh foto saya gitu loh secara vulgar," jelas Denny kesal.
Dia menyayangkan sekali sebab kasus ini sangat berdampak pada keluarganya. Pada prinsipnya, kata Denny, unggahan tersebut sudah keterlaluan dan melewati batas.
"Kalau saya biasa aja sebagai aktivis. Tapi ini masalahnya kan keluarga saya jadi malu. Walaupun mereka tahu ini bukan saya, tapi tetap saja ini memukul psikologis keluarga," ucapnya.
Terkait dugaan motif dari penyebaran isu tersebut, Denny mengaku belum bisa memastikan.
Bahkan, ia merasa belakangan ini tidak pernah berurusan dengan seseorang hingga menimbulkan kerugian.
"Justru itu. Saya juga bingung. Enggak tahu sama sekali ini siapa dan apa motifnya," ungkapnya.
Denny memastikan akan melaporkan pihak lain yang turut menyebarkan informasi yang dianggap merugikan dirinya.
Saat ini, laporan tersebut telah diterima Polda Kaltim dan proses penanganannya menunggu tindak lanjut penyidik. (Ali)









