Payload Logo
DPRD Kutim
IKN
Dilihat 704 kali

Tol Balikpapan-IKN (dok: Han/katakaltim)

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Gratis Hingga Januari 2026

Penulis: Han | Editor: Agu
18 Desember 2025

BALIKPAPAN — Jalan Tol Balikpapan–IKN sepanjang 50,2 kilometer akan dibuka secara fungsional untuk masyarakat umum mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Pembukaan sementara ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dengan tarif gratis selama masa operasional.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Yudi Hardiana mengatakan, tol tersebut belum dioperasikan penuh karena masih tahap penyelesaian.

Namun, pembukaan fungsional dinilai penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas antarwilayah di Kaltim dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Selama periode ini, masyarakat tidak dikenakan tarif alias gratis,” ujar Yudi usai peninjauan lapangan, Kamis 18 Desember 2025.

Peninjauan kesiapan dilakukan bersama unsur Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, serta PT Jasa Marga Tol Balikpapan–Samarinda.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah titik jalan yang masih bergelombang dan beberapa segmen yang masih dalam proses pekerjaan konstruksi.

Karena itu, BBPJN menetapkan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam demi keselamatan pengguna jalan.

“Kami minta masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang berlaku, terutama batas kecepatan dan rekayasa lalu lintas selama tol ini dibuka secara fungsional. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Yudi.

Selain pembatasan kecepatan, tol BPN–IKN juga tidak dibuka 24 jam. Selama masa fungsional, jalan tol hanya dapat dilalui pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.

Hingga pertengahan Desember 2025, progres pembangunan Tol Balikpapan–IKN telah mencapai sekitar 80 persen.

Sisa pekerjaan ditargetkan rampung pada 2026 agar tol dapat beroperasi secara penuh.

“Sisa sekitar 20 persen akan kami kebut tahun depan. Pembukaan fungsional ini sekaligus menjadi uji coba operasional sebelum tol benar-benar siap digunakan secara permanen,” jelasnya.

Dengan dibukanya akses tol ini, waktu tempuh dari Kota Balikpapan ke Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan sekitar 60 menit.

Akses ini diharapkan mempercepat mobilitas masyarakat, memperlancar konektivitas kawasan IKN, serta mempermudah perjalanan lintas provinsi antara Kaltim dan Kalsel selama libur akhir tahun. (Han)