PASER — 1 orang perempuan (20) pengendara motor tewas akibat aktivitas hauling batu bara yang melintasi jalan umum Kabupaten Paser, Kecamatan Kuaro, Sabtu (26/10/2024).
Aktivitas truk hauling batu bara diduga milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) Kalsel yang beroperasi di Kabupaten Balangan.
Baca Juga: Polsek Palaran Himbau Warga Hati-hati atas Peredaran Uang Palsu
Truk roda 10 tak kuat menanjak di gunung wilayah Kecamatan Muara Komam, terbalik dan menimpa pengendara. Videonya pun tersebar viral di media sosial.
Dari laporan warga Komam, sebelumnya juga kerap terjadi kecelakaan, truknya bahkan melintas ugal-ugalan.
Kejadian ini sontak membuat warga Paser marah. Sempat didemo warga Kecamatan Batu Sopang, namun entah kenapa redup dan diperbolehkan kembali.
Semula hanya truk roda enam yang diperbolehkan melintas, akhirnya bocor roda 10 kembali melintas.
Salah satu warga Paser, Noviandra menyampaikan melihat kejadian ini, pimpinan perusahaan atau pun kepala teknik tambang (KTT) PT MCM harus bertanggung jawab.
Aktivitas hauling ini pun menurutnya tidak ada keuntungan buat Kabupaten Paser.
“Ini harus distop agar tidak ada korban selanjutnya dan pihak Mantimin harus bertanggung jawab kepada korban, tidak hanya korban terakhir tapi juga beberapa kejadian sebelumnya, tidak hanya kerugian nyawa tapi juga materiil,” ucapnya Minggu (27/10/2024).
Kapolsek Muara Komam Iptu Wahyudhi Ismanto mengatakan sopir truk roda 10 itu sudah diamankan polisi bersama unit truknya dievakuasi.
“Sudah kami serahkan ke unit Satlantas Polres Paser,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah memaparkan permasalahan ini sejak akhir 2023 lalu tidak kunjung selesai.
Dia mengatakan truk hauling ini melintasi jalur trans Kaltim-Kalsel atau jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Meskipun yang dilewati daerah Paser yaitu tiga kecamatan dari Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro.
Protes masyarakat atas adanya aktivitas hauling ini pun sudah disampaikan ke level pemerintah provinsi dan sampai pusat yaitu Kementerian ESDM.
“Sampai puncaknya kami pemerintah daerah diminta menunggu hasil keputusan laporan kami, sejak Januari 2024 sampai sekarang tinggal tidak ada responnya seperti apa,” katanya.
Dari hasil pertemuan Pemkab Paser di tingkat provinsi sampai pusat, Inayatullah menegaskan PT MCM tidak memiliki izin melintasi jalan nasional yang saat ini masih dilintasi.
Bahkan Pemkab Paser mempertanyakan, bagaimana bisa izin perusahaan ini menambang bisa keluar namun tidak memiliki jalur hauling sendiri. (*)