BONTANG — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat kesehatan pegawai dan layanan gawat darurat rencana bakal dibentuk tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang Akhmad Hamid Nuruddin mengatakan UPT ini tengah diusulkan.
“Kita mengusulkan pembentukan UPT. Pertama itu kita usulkan UPT Pusat Layanan Gawat Darurat dan kesehatan pegawai,” ucapnya kepada katakaltim, Kamis (17/10/2024).
Katanya UPT ini gabungan dari klinik pegawai dan Public Safety Center atau PSC. “Ini gabungan antara PSC dan klinik pegawai. Atau bisa juga (disebut) Pusat kesehatan pegawai dan layanan gawat darurat. Itu digabung aja,” ucapnya.
Katanya saat ini klinik pegawai sudah berjalan. Demikian pula PSC. Namun dibutuhkan UPT agar kinerja lebih maksimal.
“Nahh ini klinik pegawai sebenarnya sudah berjalan. PSC juga seperti itu. Tapi kaya tim kerja aja. Makanya harus dibentuk 1 UPT sendiri,” imbuhnya.
Hamid menambahkan seluruh aspek teknisnya nanti dilaksanakan oleh UPT tersebut. Dinkes hanya memonitoring kegiatan mereka.
“Jadi segala teknisnya ke mereka. Nanti Dinas Kesehatan tidak lagi langsung ke teknis, tapi dia sebagai induk dari UPT gitu,” katanya.
Saat ini ada 7 UPT yang berada di bawah koordinasi Dinkes. UPT Klinik Pegawai akan diupayakan tahun ini juga. Termasuk UPT Instalasi Farmasi.
“Kalau di kita kan sudah ada 7 UPT. Kita mau usulkan lagi UPT Klinik pegawai dan UPT instalasi Farmasi,” pungkasnya. (*)