KATAKALTIM.COM - Beredar video Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi diduga mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran di berbagai media sosial (Medsos).
Dalam video berdurasi satu menit itu memperlihatkan Muhammad Hasbi saat membuka acara rembuk guru di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa', Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Lagi Viral !! Sekda Takalar Bantah Lakukan Pelanggaran Pemilu dan Tuding Ada Pihak Provokatif
Muhammad Hasbi tengah membahas masalah tenaga pendidikan. Kemudian di tengah pembahasan Hasbi menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan pengangkatan CPNS bagi tenaga pengajar dan program itu akan dilanjutkan capres-cawapres nomor urut 02 jika terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Terima Pencalonan Gibran
"Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang (Gibran), Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan. Itu harus diapresiasi, pengakatan CPNS kita butuh. Guru-guru ini kurang,” kata Muhammad Hasbi dalam video tersebut.
Sekda Takalar mengeluhkan kesulitan mencari dana untuk penggajian guru PPPK, lantaran dana yang ada di Pemda Kabupaten Takalar tidak ada.
"Setengah mati ini kami mencari dimana belanja untuk pengajian PPPK. Jadi kita bersyukur sekali ini Takalar pro kepada PPPK yang ada tapi mohon maaf yang belum terangkat tunggu pengangkatan CPNS," ungkapnya.
Hasbi menuturkan bahwa pengangkatan PPPK ini dirinya tidak mau menambah beban APBD.
"Kita tidak mau menambah beban APBD, kita mau APBN dari pusat bertambah untuk pengajian PPPK," pungkasnya.
Kata Bawaslu
Terkait video tersebut, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta Bawaslu Takalar untuk menelusuri atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Iya, tadi saya koordinasi dengan Bawaslu Takalar, katanya mereka saat ini sudah melakukan penelusuran," kata Saiful, Senin (15/1/2024).
Saiful mengatakan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti netralitas ASN untuk dugaan pelanggaran Pemilu
"Netralitasnya sudah kita lihat (videonya), tinggal teman-teman (Bawaslu Takalar) lanjutkan," ujarnya.
Saiful mengaku belum dapat menentukan adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu, karena Bawaslu Takalar masih melakukan penelusuran dan jika mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu pasti ada tahapannya yang akan dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kita lihat dulu posisi kasusnya bagaimana. Apakah menguntungkan pasangan calon lain atau tidak," jelasnya. (*)