KUTIM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas mendorong pemerintah menekan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dikatakannya, belanja wajib seperti gaji, tunjangan, dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Sementara kegiatan pendukung dapat disesuaikan sesuai kondisi keuangan daerah.
“Kewajiban pemerintah terhadap pegawai dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Penyesuaian dilakukan bertahap agar pembangunan tetap berjalan,” jelasnya, 11 November 2025.
Berdasarkan hasil pembahasan Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), proyeksi APBD Kutim 2026, hanya berkisar Rp4,867 Miliar. Turun 2 kali lipat dari tahun ini.
Melihat ini, Sayid Anjas, menilai kegiatan yang bersifat seremonial, pengadaan perlengkapan, maupun perjalanan dinas perlu dikaji ulang agar anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif.
“Bukan berarti semua kegiatan dihentikan, tapi perlu disesuaikan. Pemerintah harus memprioritaskan kegiatan yang bersifat mandatori dan berdampak langsung pada masyarakat,” ucapnya.
Katanya, dengan pengkajian ulang dan pengelolaan anggaran yang lebih selektif, pemerintah dapat tetap menjalankan program pembangunan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik di Bumi Untung Benua.
"Efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan strategi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah," terangnya
Ia berharap, setiap langkah yang diambil pemerintah Kutim dapat membantu menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. (Adv)






