Payload Logo
DPRD Kutim
d-393720251125184556834.jpg
Dilihat 696 kali

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan sidak ke SMPN 8 Samarinda, Rabu (16/7/2025) (Dok: Ali/katakaltim)

Wali Kota Samarinda Sidak SMPN 8, Diduga Jual Pakaian Sekolah dengan Harga Mahal

Penulis: Ali | Editor: Agu
16 Juli 2025

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda Seberang pada Rabu 16 Juli 2025.

Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait penjualan seragam dan tes psikologi yang dianggap membebani orang tua murid.

Dari sidak ini, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Samarinda turut memberikan pernyataannya.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 8 Samarinda Seberang, Satuna, membenarkan pihaknya menjual seragam sekolah serta tes psikologi kepada siswa yang dikelola oleh koperasi sekolah.

Meski begitu, ia mengaku belum melakukan penjualan seragam kepada siswa baru. Saat ini sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan terkait penentuan harga.

"Seragam itu nanti kita nunggu informasi dari Dinas kelanjutannya. Memang kami belum ada penjualan, kami masih menikmati masa-masa MPLS ini, jadi belum ada penjualan," ujar Satuna saat ditemui usai sidak.

Terkait isu harga seragam di koperasi sekolah yang dinilai terlalu mahal, Satuna enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

"Kalau soal itu saya skip dulu ya, karena itu hubungannya dengan koperasi. Nanti biar pihak koperasi yang akan menjelaskan," tukasnya.

Ia juga menegaskan meski koperasi berada di dalam sekolah, namun pihak sekolah tidak mengatur urusan harga seragam di koperasi.

"Apalagi saya wakil kurikulum di sini, saya hanya mengatur bagaimana proses pembelajaran, penjadwalan, segala tata sekolah ini bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Mengenai psikotes yang ada, Satuna menyebut bahwa tes tersebut bertujuan menggali potensi dan minat para siswa sehingga memudahkan guru mengarahkan kecenderungan siswa.

"Sehingga muncul minatnya. Minat siswa itu apa, terus gaya belajarnya itu apa, EQ-nya itu, kayak gitu," jelasnya.

Wali Kota Tak Ingin Grasak Grusuk

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah menyikapi laporan tersebut. Ia menyerahkan proses identifikasi awal kepada Dinas Pendidikan sebelum mengambil keputusan.

"Karena masih ada suara-suara bahwa ada penjualan ini di sekolah. Nah, ya kita akan tinjau semua dan minggu depan baru bisa kami update perkembangannya," jelas Andi Harun saat ditanya usai sidak.

Ia mengatakan Wali Kota tak harus selalu mengurusi masalah teknis. Untuk itu dia menugaskan Dinas Pendidikan membahas masalah ini kemudian memberikan rekomendasi kepada Wali Kota.

"Cara penyelesaian terbaik yang kira-kira tidak membebani siswa dan orang tua siswa," ujarnya.

Andi Harun menekankan pentingnya pendekatan adil dan tidak menyalahkan satu pihak. Sebab mendirikan koperasi dibenarkan dan sebagai bentuk usaha sudah sepatutnya mendapatkan keuntungan.

"Kita harus berimbang. Sekolah tidak boleh gegabah, karena kita semua punya tanggung jawab memastikan dunia pendidikan kita berjalan dengan lancar, sebagaimana harapan masyarakat," pungkasnya.

Disdikbud akan Susun Regulasi Harga, Tes Psikologi Tak Boleh Dipaksakan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuriyadin, membenarkan adanya rencana penyusunan standar harga barang dan jasa yang tersedia di koperasi sekolah.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya ketimpangan harga antar sekolah dan memastikan tidak ada unsur pemaksaan dalam pembelian.

"Nah, nanti akan kita buatkan aturan berikutnya ya yang diinstruksikan Pak Wali tadi supaya segala sesuatu itu dibuat standarnya," terang Asli.

Ia juga menekankan bahwa koperasi sekolah harus beroperasi seperti toko pada umumnya, tidak memaksakan orang tua murid harus membeli barang di koperasi tersebut.

"Kalau koperasi dapat untung, itu wajar. Tapi tidak boleh berlebih, karena tadi kita uji coba satu dua model itu jauh harganya di atas standar. Jadi itu yang mau kita tertibkan kembali dan sekali lagi itu tidak boleh memaksa orang tua," tegasnya.

Mengenai pelaksanaan tes psikologi, Asli menyatakan bahwa hal itu sah-sah saja namun tidak wajib dan sebaiknya tidak dipaksakan.

"Kalau itu keinginan orang tua, silakan. Tapi tidak boleh diwajibkan atau dipaksakan. Karena ada juga orang tua yang tidak mampu. Kita belum pernah mengeluarkan aturan soal itu," katanya. (*)