Payload Logo
DPRD Kutim
u-355820251125190447311.jpg
Dilihat 699 kali

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (kiri) dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (kanan) (dok: Sandi/katakaltim)

Wawali Bontang Getol “Bebaskan” Kampung Sidrap, Ketua DPRD Bilang Begini

Penulis: Agu | Editor:
24 Oktober 2025

BONTANG — Persoalan tapal batas Kampung Sidrap yang terletak di Desa Martadinata, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelinding. Muncul babak baru.

Kabarnya ribuan warga di kawasan perbatasan Bontang-Kutim itu mengumpulkan petisi untuk diajukan ke pusat. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya tersebut dianggap sebagai bentuk protes warga atas “ketidakjelasan” status batas wilayah dari dua anak kandung Kutai tersebut (Bontang-Kutim).

Singkatnya, masih ada jalan bagi warga Kampung Sidrap mengajukan revisi Undang-Undang perbatasan, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku bahwa urusan ini berkaitan langsung dengan pencipta UU.

Sikap Getol Agus Haris

Sosok yang sebenarnya paling getol agar Kampung Sidrap ini diserahkan ke Kota Bontang adalah Agus Haris, orang nomor dua di Kota Bontang.

Sikap Agus Haris sejak dulu memang tampak sekali memperjuangkan wilayah tersebut. Alasannya, selain karena pelayanan, juga (mungkin saja) lantaran kedekatan emosional dia dengan warga setempat.

Bukti perjuangan Agus Haris ini terlihat usai putusan MK ihwal perkara tapal batas—menolak gugatan Pemkot Bontang. Agus Haris ternyata tidak patah arang. Sebab ribuan warga masih optimis dan mau ajukan petisi.

Pun demikian, Wakil Wali Kota Bontang itu mengaku jika warga ingin difasilitasi, maka harus mendiskusikannya dahulu dengan pihak Wakil Rakyat Bontang. Tidak bisa sesuka hati.

Tanggapan Ketua DPRD

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengakui sikap yang diambil oleh Agus Haris itu bagus-bagus saja. Sebab Agus Haris jago sekali merespons keluhan warga.

“Ini wujud nyata perjuangan seorang Wakil Kepala daerah yang begitu respons,” ucap Andi Faiz—sapaannya—saat ditemui katakaltim di Markas Golkar Bontang, Minggu 19 Oktober 2025.

Andi Faiz juga bilang, bahwa dirinya sangat mengerti suasana kebatinan Agus Haris. Sebab politisi Gerindra itu tumbuh besar di kawasan yang berdekatan dengan Kampung Sidrap. Agus Haris punya “sejarah” tersendiri dengan kawasan itu.

Artinya, selain karena kemanusiaan yang objektif-eksternal (situasi pembangunan), perjuangan “pembebasan” Kampung Sidrap juga lantaran ada sisi-sisi subjektif-internal (emosional)-nya.

“Secara emosional (Agus Haris) tentu memiliki beban moral, tanggung jawab untuk bagaimana bisa memperjuangkan,” tukas Andi Faiz.

Jangankan seorang Wakil Wali Kota, masih kata Faiz, seorang Anggota DPRD atau masyarakat biasa pun yang terpanggil hatinya, memang memiliki rasa tanggung jawab.

“Tentu akan terpanggil untuk melakukan hal tersebut,” tukas dia meyakinkan.

Untuk itu, Andi Faiz mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Agus Haris. Sebab punya tekad kuat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Justru kita apresiasi apa yang dilakukan Pak Wakil sebagai wujud bahwa Pak Wakil ini adalah orang yang betul-betul mau memperjuangkan aspirasinya masyarakat Sidrap,” tandasnya.

Sudahi Berpolemik

Meski begitu, orang nomor wahid di kursi Wakil Rakyat Bontang itu menyampaikan, persoalan Kampung Sidrap ini tak perlu lagi dikomentari sana-sini. Sebab dirinya tidak mau berpolemik dengan siapapun.

“Intinya saya tidak mau lagi berpolemik,” tegas Andi Faiz.

Ihwal pengumpulan petisi warga Kampung Sidrap, menurut Andi Faiz itu adalah hak mereka.

Dan senada dengan Wakil Wali Kota, jika warga di sana ingin diperjuangkan, maka Pemkot dan DPRD Bontang akan memfasilitasi.

“Tapi ini tentu saja tidak mudah,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus Haris, mengaku masih punya harapan berkaitan dengan Kampung Sidrap. Sebab menurut dia, tak ada putusan atau istilah sah dari MK.

MK hanya mengaku bahwa pihaknya tak punya tim teknis berkaitan dengan perkara ini. “Coba dengar putusannya. Nggak dibilang Sidrap itu sah (milik Kutim), nggak ada…Hakim MK (hanya mengaku) tidak punya tim teknis,” ucap Agus Haris ditemui katakaltim, Senin 6 Oktober 2025 lalu.

Dan, sambung Agus Haris, bahwa MK menerangkan pihak yang lebih berwenang mengetahui masalah tapal batas ini adalah pembuat UU.

Peta Dinilai Tak Sesuai

Agus Haris lebih jauh menyampaikan, apa yang dimohonkan pihaknya adalah mengenai peta yang tidak sesuai. Artinya, penetapan titik koordinat tidak selaras dengan peta yang ada.

“Nah kan itu yang kami mohonkan, bahwa ada ketidaksesuaian dalam penetapan titik koordinat. Kami anggap tidak sesuai (implementasinya),” tandasnya.

Bahkan MK mengatakan yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah pembuat UU itu sendiri, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga DPR RI. “Di situ pintu masuknya kita. Nah sekarang harapan itu masih terbuka lebar,” paparnya.

Warga Sidrap Buat Petisi

Agus Haris membeberkan sebagian warga di kawasan Kampung Sidrap mengambil sikap optimis. Katanya mereka berkumpul untuk bertanda tangan. Dan berencana membawa hasilnya ke Kemendagri.

“Warga di sana sudah berkumpul untuk tanda tangan… Semacam petisi lah,” tukasnya.

Warga Melawan

Tampaknya menurut Agus Haris, ribuan warga Kampung Sidrap yang membuat petisi tersebut ingin mandiri. Tanpa campur tangan pemerintah. Apalagi jika ada anggapan bahwa masalah ini ditunggangi birokrat untuk kepentingan politis.

Upaya kemandirian warga tersebut dinilai Agus Haris menjadi bentuk protes warga terhadap ketentuan hukum. Artinya, Agus Haris menilai warga tak mau di Kutim. Dan itu berarti ada simbol perlawanan terhadap ketidakpastian hukum.

“Bahwa mereka ini tidak mendapatkan kepastian hukum. Tidak mendapatkan asas manfaat. Tidak mendapatkan rasa keadilan,” tutur Agus Haris.

Keterlibatan Pemerintah

Pun demikian, keterlibatan pemerintah Bontang, sambung dia, tentu saja tetap terbuka. Jika memang warga mau datang meminta untuk diperjuangkan.

“Nah apakah pemerintah masih ingin terlibat? Yaa tergantung masyarakat. Kalau mereka datang diskusi, saya masih siap untuk mengadvokasi,” tegas Agus Haris. (Agu)