Payload Logo
Korupsi tambang

Kejati Kaltara saat menggeledah kantor yang dinilai berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pertambangan (dok: Kejaksaan)

Dugaan Korupsi Pertambangan, Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah

Penulis: Agung Ardaus | Editor:
12 Februari 2026

KALTARA — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah 5 kantor instansi pemerintah pada Rabu, 11 Februari 2026.

Pihak Kejati Kaltara menyatakan penggeledahan ini terkait adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sektor Pertambangan di wilayah Provinsi Kaltara.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria. Digelar sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita.

Instansi pemerintah yang digeledah antara lain Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penggeledahan ini bertujuan menemukan alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Utara,” ujar Aspidsus Kejati Kaltara dalam keterangan resminya.

Amankan Dokumen dan BBE

Dari sejumlah tempat tersebut, Penyidik mengamankan alat bukti berupa dokumen maupun barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Seluruh dokumen yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

“Dokumen yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Kejati Kaltara, lanjut Samiaji, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Namun, ia belum merinci pihak-pihak yang diduga terlibat maupun nilai potensi kerugian negara dalam perkara ini.

Penyidikan kasus hingga kini masih terus berjalan. Kejaksaan membuka peluang memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mendalami dugaan korupsi di sektor pertambangan tersebut. (Agung)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025