Payload Logo
Bontang

Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/6/2026)

Winardi Kritik Raperda Penanaman Modal: Jangan Sampai Hanya Bagus di Atas Kertas

Penulis: irw | Editor: Agung
16 Juni 2026

BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di DPRD Kota Bontang mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi.

Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/6/2026), ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan strategi investasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan perda tersebut.

Menurut Winardi, substansi dalam Pasal 5 yang mengatur perencanaan penanaman modal, pembuatan peta potensi investasi, promosi investasi hingga pelayanan perizinan memang telah tertuang dalam draf regulasi.

Namun, politisi PDI Perjuangan itu menilai yang lebih penting adalah kesiapan pemerintah untuk mewujudkannya.

“Yang ingin kami tahu bukan sekadar pasalnya. Sejauh mana pemerintah sudah memetakan potensi investasi dan apa saja yang sudah disiapkan. Kalau hanya syarat-syarat normatif, sebenarnya pembahasannya bisa selesai cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin pembahasan Raperda hanya berfokus pada penyelarasan aturan dengan regulasi yang lebih tinggi tanpa memiliki arah dan target yang jelas bagi investasi di Kota Bontang.

“Kalau hanya menyesuaikan dengan peraturan kementerian, sehari juga selesai. Yang kita cari adalah bagaimana investor bisa masuk ke Bontang, apa potensi yang ditawarkan, dan bagaimana strategi pemerintah menarik investasi itu,” tegasnya.

Winardi bahkan mengibaratkan penyusunan perda tanpa data dan peta investasi yang jelas seperti membangun rumah tanpa mengetahui letak dapur maupun ruang tamunya.

“Kita membuat kewenangan, tetapi bahan untuk menjalankan kewenangan itu tidak ada. Kita bicara peta potensi investasi, tapi datanya mana? Kita bicara perencanaan penanaman modal, tapi dokumennya mana?” katanya.

Politikus tersebut juga menyoroti belum adanya jawaban pasti terkait penganggaran program yang mendukung penyusunan peta potensi investasi maupun perencanaan penanaman modal dalam dokumen pembangunan daerah.

Ia meminta agar DPRD mulai mengawasi perencanaan pembangunan tahun 2027 sejak sekarang agar program yang mendukung investasi benar-benar masuk dalam agenda pemerintah daerah.

“Kalau memang serius ingin menarik investor, maka perencanaan dan anggarannya harus sudah disiapkan dari sekarang. Jangan sampai perda sudah disahkan, tetapi implementasinya kosong,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Winardi mengakui bahwa secara redaksional isi Raperda telah tersusun dengan baik.

Namun ia menilai substansi tersebut akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi langkah konkret dari pemerintah.

“Pasal-pasalnya sudah bagus, saya sudah baca. Tapi jujur saja, terasa hampa. Benar secara kata-kata, tetapi hampa secara isi kalau tidak pernah dilaksanakan. Yang kita butuhkan sekarang adalah keseriusan dan aksi nyata,” pungkasnya.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025