Balikpapan – Kota Balikpapan kembali mendapat kepercayaan sebagai pusat kegiatan strategis di Kalimantan. Kali ini, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Regional Kalimantan yang berlokasi di kota ini, Jumat (4/7/2025).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam sambutannya menyebut kehadiran kantor Pusdal LH ini bukan sekadar pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, ia menilai keberadaan fasilitas ini akan menjadi simbol kuat bagi pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum lingkungan hidup yang lebih terarah dan terintegrasi untuk seluruh wilayah Kalimantan.
“Ini bukan hanya untuk Balikpapan, tetapi untuk kepentingan bersama di seluruh regional Kalimantan. Kita menghadapi tantangan yang nyata—alih fungsi lahan, kebakaran hutan, hingga degradasi kawasan pesisir. Maka perlu koordinasi yang kuat antar wilayah,” ujarnya.
Menurut Rahmad, posisi geografis Balikpapan sangat strategis. Selain sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur, kota ini juga menjadi kawasan penyangga (buffer zone) dari berbagai aktivitas yang berdampak terhadap lingkungan, termasuk dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Balikpapan berada di jalur utama lintasan Kalimantan. Tapi lebih dari itu, kita menjadi penyeimbang antara kawasan industri, kawasan pemukiman, dan kawasan ekosistem alam. Ini peran yang tidak ringan,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Rahmad juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait atas kepercayaan yang diberikan kepada Balikpapan. Ia menyebut, kehadiran kantor Pusdal LH akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab tantangan ekologis Kalimantan yang semakin kompleks.
Sejalan dengan itu, Pemkot Balikpapan sendiri telah lebih dulu menunjukkan komitmennya dalam isu lingkungan. Beberapa program unggulan seperti pengurangan sampah menuju zero landfill, pengelolaan sampah berbasis teknologi dan masyarakat, konservasi mangrove, serta pelarangan penggunaan plastik sekali pakai telah lebih dulu dijalankan sejak beberapa tahun terakhir.
“Kita juga konsisten memperluas ruang terbuka hijau, mengembangkan sistem transportasi ramah lingkungan, hingga rutin mengadakan hari bebas kendaraan bermotor. Semuanya adalah langkah kecil tapi berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih jauh, Rahmad menegaskan bahwa menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan regulasi. “Harus ada kesadaran kolektif. Kolaborasi antar semua pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat adalah kunci keberhasilan.”
Ia berharap, pembangunan Kantor Pusdal LH di Balikpapan ini akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi perlindungan lingkungan hidup yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.







