Payload Logo
g-631620251125185619651.jpg
Dilihat 0 kali

Aktivitas pertambangan yang beroperasi tak jauh dari permukiman warga Bukit Kayangan Kutai Timur (dok:ist)

1 Bulan Setelah Kunjungan Pejabat, Fasilitas Dasar Dusun Kayangan Kutim Masih Jauh dari Harapan

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
7 September 2025

KUTIM — Warga Bukit Kayangan, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membeberkan kondisi mereka usai dikunjungi wakil rakyat dan para pejabat Kutim sekitar satu bulan lalu.

Kata pihak dewan, dari Komisi C DPRD Kutim, kunjungan mereka ke Bukit Kayangan dalam agenda menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga di sana.

Rapat tersebut berkaitan dengan dampak aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) bagi lingkungan. Bahkan termasuk masalah fasilitas sosial warga daerah tersebut.

Namun, hingga kini belum ada setitik harapan. Warga mengatakan belum ada perubahan signifikan. Sementara dalam kunjungan dewan waktu itu, warga sudah menyampaikan agar kebutuhan dasar seperti listrik PLN dan air PDAM segera dialiri.

"Kalau air bersih sementara ini diantar pakai mobil saja, sebulan 2 kali (di Agustus kemarin) tapi yang dapat cuma sebagian aja. Karena ada gang yang tidak dapat dimasuki. Takut jembatannya putus. Misalnya gang Mawar," beber warga kepada Katakaltim, Kamis 4 September 2025.

Alternatif mereka adalah menggunakan air seadanya seperti air sumur, sering pula pakai air sungai jika dalam keadaan bening.

"Ya kalau gak hujan berapa hari itu bening dia. Tapi kalau hujan, pasti keruh," ungkapnya.

Kata warga yang enggan disebutkan namanya itu, bahwa tangki pembawa air yang masuk di bulan lalu, adalah bantuan KPC dan Pemerintah Kutim. Per tangki hanya bisa mengisi 5 tandon warga.

"Karena per mobil itu hanya bisa bawa 5000 liter saja kalau gak salah," tuturnya.

Adapun kebutuhan listrik, warga mengaku aliran listrik PLN yang dijanjikan belum ada tanda-tanda.

“Warga kami selama ini masih menggunakan solar cell, ada yang genset,” beber dia lagi.

Solar cell tersebut ada beberapa yang mendapat bantuan aspirasi. Tapi umumnya warga memakai dana pribadi Rp3 Juta untuk 1 unit pembangkit listrik tenaga surya, yang dapat bertahan hanya 2 tahun lamanya.

"Ada yang beli sendiri, ada yang aspirasi. Cuman kan kalau aspirasi terbatas paling 20 unit," bebernya.

Sementara, kata dia, di Bukit Kayangan ada kurang lebih 60 rumah dengan jumlah KK 110.

Ia berharap, pemerintah bersama Dewan segera melaksanan janji pemenuhan hak dasar bagi masyarakat Kayangan.

"Kalau bisa secepatnya lah. Jangan dijanji-janji terus. Masa kita hidup dekat dari kota kondisinya begini," tandasnya.

Bukit Kayangan sendiri, tidak berada jauh dari Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Hanya membutuhkan waktu 16 menit.

Namun daerah tersebut nyatanya masuk dalam konsesi tambang KPC, membuat kawasan itu puluhan tahun sulit dibangun pemerintah.

Tanggapan Wabup dan Wacana Relokasi

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, waktu ditemui justru memberi pandangan agar masyarakat Dusun Bukit Kayangan direlokasi saja.

"Mereka itu terdampak langsung dari tambang. Kalau saya harapnya direlokasi aja," kata Mahyunadi saat ditemui Katakaltim Selasa 29 Juli 2025 lalu.

Alasannya sederhana kata Mahyunadi, warga di sana terganggu dengan keributan aktivitas pertambangan.

Tapi menurut dia semua ini kembali lagi dengan regulasi. Kalau mendorong, Mahyunadi tegas pemerintah tetap berusaha.

“Kalau mendorong ya kita mendorong. Bahkan sebelumnya sudah saya sampaikan secara lisan ke Pak Wawan (General Manager External Affairs & Sustainable Development KPC) kalau bisa itu bebaskan saja," tandasnya. (Cca)

Informasi kunjungan dewan dan komentar KPC bisa kalian simak di sini.