Payload Logo
a-544620251125185633481.jpg
Dilihat 0 kali

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa 9 September 2025 (dok: Caca/katakaltim)

Warga Kayangan Tuntut Hak Dasar, DPRD Kutim Koordinasikan ke Bupati

Penulis: Salsabila | Editor: Agu
9 September 2025

KUTIM — Wakil Rakyat Kutim tanggapi tuntutan warga Bukit Kayangan ihwal tindak lanjut kebutuhan hak dasar mereka.

Pasalnya, sudah 1 bulan pasca kunjungan dewan belum ada perubahan signifikan.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, mengatakan hari ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

"Tadi pagi kita sudah koordinasi dengan Pak Bupati. Infonya masih nunggu laporan dari masing-masing ini termasuk PDAM dan PLN juga. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini sudah bisa clear," terangnya, ditemui Selasa 9 September 2025.

Kebutuhan listrik dan air memang jadi prioritas yang dikawal pihaknya. Dia bilang saat ini PT Kaltim Prima Coal (KPC) sudah cukup mempermudah

"Yang jelas pihak perusahaan KPC sekarang mempermudah, salah satunya pemasangan tiang listrik itu, yang tadinya dipersulit ya sekarang sudah sudah diperbolehkan," tukasnya.

Diketahui, wilayah Bukit Kayangan memang bagian dari konsesi perusahaan, yang membuat puluhan tahun warga di sana belum merasakan kebutuhan dasar.

Di samping itu, ada usulan sebagian warga agar tanahnya direlokasi. Hal ini juga mendapat dukungan dari Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

Namun, Ardiansyah mengatakan hal itu sepenuhnya kewenangan perusahaan, meski ia mengaku belum ada keinginan relokasi perusahaan.

"Karena daerah itu tidak masuk di kawasan yang ditambang. Makanya KPC lebih cenderung memberikan bantuan kepada masyarakat. Artinya mungkin di situ yang tadinya bising karena ada beberapa pekerjaan yang memang dekat situ, tapi setelah itu tidak ada lagi, ya mungkin tidak akan terpengaruh lagi," tandasnya. (*)