KALTIM — Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengungkap beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam tahap pemekaran.
Pernyataan itu Andi Sofyan sampaikan usai melakukan advokasi terkait Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Berau Pesisir Selatan.
“Nah ini sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Berau sejak pak Makmur jadi Bupati dulu,” ucap Andi Sofyan kepada katakaltim melalui sambungan telepon, Selasa 30 September 2025.
Andi Sofyan kunjungi Berau ingin memastikan komitmen mantan Bupati Berau, Makmur, dilanjutkan oleh Bupati saat ini, Sri Juniarsih Mas.
“Saya mau pastikan komitmen bu Sri melanjutkan rencana pemekaran ini,” tukasnya.
Lebih jauh Andi Sofyan menyatakan jika nanti dalam tahap pertama setelah moratorium dibuka, ada 3 daerah di Kaltim yang bakal dimekarkan.
“Ada 3 paling tidak (untuk jadi DOB). Pertama Kutai Utara. Kedua Berau Pesisir Selatan. Ketiga Paser Selatan. Ini mudah-mudahan bisa terealisasi saat moratorium dibuka nanti,” harapnya.
Lebih lanjut DPD RI Dapil Kaltim itu mengungkapkan upaya ini bagian dari perjuangan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta memperkuat identitas dan potensi wilayah.
Langkah tersebut adalah hasil dari aspirasi warga yang sudah lama menginginkan percepatan pembangunan dan akses layanan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.
“Semoga perjuangan ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya daerah otonom baru yang maju, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tandasnya.
Potensi Pemekaran Kutai Utara
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Kutai Utara juga sangat potensial menjadi DOB.
Kutim, sebagai salah satu penyangga IKN, mengajukan pembentukan 2 DOB: Kabupaten Kutai Utara dan Kabupaten Sangkulirang.
Dari 18 kecamatan di Kutim saat ini, ada 8 kecamatan di antaranya atau sekitar 45 persen dari luas Kutim diusulkan membentuk wilayah Kutai Utara.
Antara lain Muara Wahau, Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar.
Andi Sofyan mengatakan Kutai Utara memang sangat potensi dimekarkan. Mengingat, misalnya, Muara Wahau tingkat perekonomiannya sudah maju.
“Yang paling siap adalah Kutai Utara. Kalau di sana yang paling tumbuh ekonominya itu adalah Wahau,” ucap Andi Sofyan kepada katakaltim ditemui di Kota Bontang, Minggu 23 Maret 2025 lalu.
Sementara itu, 5 kecamatan yang diajukan menjadi bagian dari Kabupaten Sangkulirang adalah Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.
“Nah Sangkulirang ini mau berdiri karena memang riwayatnya jauh lebih dulu maju dibanding kita di Bontang,” terang Andi Sofyan.
Pun demikian, sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk menjadi DOB. Untuk tidak menyebutkan semuanya, misalnya kondisi sosial politik, sosial budaya, potensi daerah, jumlah penduduk.
“Termasuk luas wilayah dan kemampuan perekonomiannya,” tutur Andi Sofyan.
Kemendagri Hati-hati
Andi Sofyan menambahkan, semangat pemekaran wilayah memang untuk kesejahteraan masyarakat dan memudahkan pembangunan.
Pun demikian, dia membeberkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sangat berhati-hati.
Mengingat ada wilayah setelah pemekaran namun sulit berdiri sendiri.
“Karena kemampuan fiskalnya lemah,” katanya.
Bukan hanya itu, persoalan lain adalah politisasi. Artinya, jika ingin berkuasa, pemekaran wilayah salah satu solusinya. Sebab bersaing di wilayah induk sangat sulit.
“Kalau ini (daerah) dimekarkan kemudian jadi Bupati di sana, nah itu menjadi salah satu (kenapa harus mekar—red),” bebernya.
8 Wilayah Minta DOB
Beberapa waktu lalu, Ketua Forkoda PP DOB Kaltim, Majedi Darham, mengatakan ada 8 daerah yang telah mengajukan pembentukan DOB di Kaltim.
Antara lain Kutai Utara, Berau Pesisir, Paser Selatan, Kutai Pesisir, Kutai Tengah, Samarinda Baru, Sangkulirang dan Benua Raya.
Meski begitu, sejauh ini baru 4 daerah yang sudah melengkapi persyaratan administrasi menjadi Daerah Otonomi.
"Dari 8 ini, yang sudah siap secara administrasi ada empat, Kutai Utara, Berau Pesisir, Paser Selatan sama Kutai Pesisir," ucapnya kepada katakaltim ditemui di Kota Samarinda.
Majedi mengatakan, pembentukan DOB di Kaltim merupakan suatu keharusan, mengingat IKN baru terletak di Provinsi Kaltim.
Adanya DOB akan membantu IKN sebagai daerah penyangga agar masyarakat yang datang dari luar Kaltim tidak berdesakan memenuhi wilayah sekitar IKN.
"Kita meminta kepada senator kita sehubungan dengan adanya IKN, IKN ini butuh daerah penyangga, kita baru ada sepuluh kabupaten Kota di Kaltim," tandasnya (*)













