KUTIM — Seluruh fraksi di DPRD Kutim mendukung penuh dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim, Rabu 20 Agustus 2025.
Dua Raperda inisiatif itu antara lain perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015–2035, dan Raperda ihwal Kabupaten Layak Anak (KLA).
Mewakili Fraksi PKS, Uci menyampaikan sangat penting penyelesaian problem tumpang tindih lahan. Termasuk pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kepentingan daerah.
Fraksi juga menyoroti RTRW yang baru ini, agar secara tegas mengatur perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Dilindungi dari ekspansi pertambangan yang sering kali mengatasnamakan objek vital nasional," ucap Uci saat menyampaikan pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendukung penuh Raperda KLA, yang diharap bisa menjamin hak-hak anak di Kutim.
Sementara itu, Fraksi Golkar, yang diwakili Hasbollah, mengingatkan pentingnya RTRW sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.
Fraksi Golkar juga menyinggung perlunya pengembangan infrastruktur ramah anak, serta memastikan kepentingan anak jadi prioritas di setiap pembangunan.
Di samping itu, Fraksi Nasdem diwakili Leny Susilawati Anggraini menyampaikan penyesuaian RTRW harus memerhatikan pemerataan pembangunan.
Dan tentu saja harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Kutim.
“Fraksi juga menekankan perlunya formulasi prinsip-prinsip perlindungan anak yang jelas dalam Raperda KLA,” tandasnya.
Adapun dari Fraksi Demokrat, diwakilkan oleh Akhmad Sulaeman, menilai langkah Pemkab Kutim ini sudah tepat.
Tentu saja perlu dipercepat agar daerah dengan julukan “Tuah Bumi Untung Benua” ini tidak ketinggalan dari daerah lain.
Untuk itu Fraksi Demokrat mendorong penambahan anggaran untuk fasilitas ramah anak. Serta memperkuat kolaborasi pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.
Fraksi lainnya, PPP, diwakili Ramadhani, menyampaikan pentingnya RTRW yang selaras dengan RTRW provinsi dan nasional.
Mengingat posisi strategis Kutim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Pihaknya juga menegaskan aksi konkret Pemkab dalam perlindungan anak, terutama di daerah pesisir dan terpencil.
Terakhir, Yosep Udau dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan dan Yan dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya, secara bersama-sama menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW dengan pembangunan IKN. Mereka juga memberikan dukungan penuh pada penguatan konsep KLA.
Agenda Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Zubair, dan dihadiri 29 Anggota DPRD Kutim. (*)











