TANJUNG REDEB – Upaya menjaga keandalan listrik tak hanya soal pasokan energi, tetapi juga kepastian hukum atas asetnya. Hal inilah yang tengah diperkuat oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui kolaborasi strategis bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau.
Pada Februari 2026, kedua pihak bersinergi melakukan pengukuran dan pemetaan lahan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Tanjung Redeb – Talisayan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset transmisi listrik memiliki legalitas yang kuat dan terdata secara akurat.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa penguatan aspek hukum merupakan fondasi utama dalam pengelolaan aset kelistrikan yang berkelanjutan.
“Setiap infrastruktur yang kami bangun harus memiliki dasar hukum yang jelas. Kolaborasi dengan Kantah Berau mempermudah proses sinkronisasi data sekaligus mempercepat penataan administrasi aset di lapangan,” ujarnya. Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini bukan hal baru, melainkan hubungan yang telah terjalin erat dan terbukti efektif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Berau. Di lapangan, tim gabungan melakukan pengambilan titik koordinat dan verifikasi batas lahan secara detail sesuai standar pertanahan. Data tersebut nantinya menjadi acuan utama dalam proses sertifikasi serta penguatan administrasi aset negara. Basuki menambahkan, pengamanan aset bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab PLN dalam menjaga fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Melalui kemitraan ini, kami memastikan infrastruktur kelistrikan tetap terlindungi dan dapat beroperasi secara andal untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya. Dengan legalitas yang semakin kuat, jalur transmisi listrik Tanjung Redeb – Talisayan diharapkan mampu menjadi tulang punggung pasokan energi, khususnya bagi kawasan pesisir Berau yang terus berkembang. Sinergi antara PLN dan Kantah Berau pun menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antarinstansi dapat mempercepat penataan aset negara secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (adv)














