Payload Logo
APBD Kaltim

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, saat menjelaskan nilai APBD Kaltim 2027 (dok: Deni/katakaltim)

APBD Kaltim 2027 Diproyeksi Susut ke Rp12,1 Triliun, Paling Rendah 4 Tahun Terakhir

Penulis: Deni Rahman | Editor: Agung
23 Juli 2026

KALTIM — APBD Kaltim tahun 2027 diperkirakan merosot tajam. Kabar ini terungkap dalam rapat Pemerintah bersama DPRD Kaltim.

Rapatnya sampai malam. Mereka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2027, Selasa 21 Juli 2026.

Bahkan, kabarnya, APBD Kaltim 2027 diproyeksi hanya sekitar Rp12,1 triliun. Terendah dalam 4 tahun terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengaku kondisi fiskal Kaltim yang menurun mengharuskan penyesuaian beberapa program di 2027.

“Kami sudah mulai pembahasan KUA-PPAS dengan Banggar (Badan Anggaran), di RKPD kemarin sudah kita sampaikan 12,1 Triliun untuk APBD 2027,” ucapnya kepada awak media usai rapat.

Sri membeberkan, besaran APBD 2027 disusun menyesuaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dirancang Mei lalu.

Dalam pertemuan tersebut, ia telah menyodor dokumen ihwal rencana belanja daerah, pendapatan daerah, hingga rincian sebaran belanja daerah untuk tahun depan.

“Secara umum, dari Rp12,1 Triliun itu pendapatan daerah kita sekitar Rp11,7 Triliun, pembiayaan daerah sekitar Rp363 Miliar. Ada belanja pegawai, belanja operasi belanja modal,” jelasnya.

Sri merinci, dari total pendapatan daerah, sekitar Rp2 Triliun bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditaksir sekitar Rp10 Triliun.

Selain itu, tren penurunan transfer dari pusat ke daerah menjadi pertimbangan khusus pemprov Kaltim menargetkan dana TKD di tahun berikutnya.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan langkah preventif terhadap risiko turbulensi anggaran di 2027.

"Kita tidak boleh target 100 persen, jangan sampai kalau transfer kita kurang, defisitnya dalam," terangnya.

Di samping itu, Sri turut menegaskan Kaltim masih belum menerima kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut, kata Sri, disebabkan belum terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait kewajiban pemerintah pusat melunasi hutang ke daerah penghasil seperi Kaltim.

“Belum ada KMK nya,” singkat Sri.

Lebih jauh, dirinya menjelaskan pengurangan kemampuan fiskal daerah turut berdampak pada penyesuaian volume penerima program seperti Gratispol dan Jospol.

Program Gratispol pendidikan, kata dia, jadi satu-satunya program pemprov yang tak terdampak dari pengurangan APBD tahun depan.

“Bantuan pendidikan gratis tetap berjalan. Untuk yang diluar itu, Jospol atau Gratispol yang lain volumenya disesuaikan,” pungkasnya. (Deni)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025