Balikpapan — Kota Balikpapan bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan lingkungan dengan rencana ambisius mengubah sampah menjadi energi listrik. Program ini menjadi bagian dari kebijakan nasional yang mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat telah memproyeksikan Balikpapan sebagai salah satu dari 33 kota di Indonesia yang berpotensi mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini membuka peluang besar bagi kota minyak tersebut untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan bahwa masuknya Balikpapan dalam daftar prioritas merupakan hasil dari pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Balikpapan menjadi salah satu kota yang dipertimbangkan dalam kebijakan nasional pengolahan sampah menjadi energi. Ini sudah dibahas dalam rapat terbatas dan ditindaklanjuti dengan kerja sama bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Sudirman.
Ia menjelaskan, pengembangan proyek ini tidak berdiri sendiri, melainkan berbasis konsep aglomerasi wilayah. Untuk Kalimantan Timur, proyek akan mencakup kawasan Balikpapan Raya dan Samarinda Raya, termasuk daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara, Samboja, hingga Muara Jawa.
Menurutnya, kebijakan terbaru yang menurunkan syarat minimal volume sampah dari 1.000 ton menjadi 500 ton per hari menjadi peluang besar bagi Balikpapan. Saat ini, produksi sampah kota mencapai sekitar 550 ton per hari.
“Dengan volume tersebut, Balikpapan sudah memenuhi syarat untuk ikut dalam program ini. Ini momentum yang sangat baik untuk bertransformasi,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan sampah harian, pemerintah juga mempertimbangkan metode landfill mining atau penggalian sampah lama di TPA sebagai tambahan bahan baku energi.
“Melalui landfill mining, sampah lama yang selama ini tertimbun bisa dimanfaatkan kembali. Jadi, kebutuhan bahan baku bisa terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada sampah baru,” tambah Sudirman.
Jika proyek ini terealisasi, perubahan signifikan diyakini akan terjadi dalam sistem pengelolaan sampah kota. Selama ini, Balikpapan masih mengandalkan metode sanitary landfill yang membutuhkan lahan luas dan terus bertambah seiring waktu.
“Dengan teknologi ini, sampah tidak hanya ditimbun, tetapi diolah menjadi energi. Volume sampah akan berkurang drastis, sehingga kebutuhan lahan TPA baru bisa ditekan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses pengolahan tersebut juga menghasilkan residu berupa abu yang masih memiliki nilai guna, seperti untuk material konstruksi atau penimbunan.
Namun demikian, keberhasilan program ini tidak semata ditentukan oleh teknologi dan investasi. Peran masyarakat dinilai sangat krusial dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sudirman juga menekankan bahwa penghargaan seperti Adipura bukanlah tujuan utama, melainkan dampak dari sistem pengelolaan lingkungan yang berjalan optimal.
“Adipura itu bonus. Yang penting bagaimana kita benar-benar menjaga lingkungan tetap bersih dan berkelanjutan,” katanya.
Saat ini, proyek masih berada dalam tahap kajian teknis dan penjajakan kerja sama investasi. Pemerintah berharap proses pembangunan dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
“Jika semua berjalan lancar, kami optimistis tahun depan sudah bisa masuk tahap pembangunan,” pungkasnya.( han/ Adv Diskominfo Balikpapan)






-300x190.jpg&w=3840&q=75)







